Berita Medan
Identitas Tujuh Pria Penyalahguna Narkoba yang Diciduk Polisi saat Penggerebekan di Tanjung Mulia
Tujuh pria diamankan polisi dalam giat Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Aluminium Raya, Gang Turi, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
Penulis: Aprianto Tambunan |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satresnarkoba Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tujuh pria saat melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Aluminium Raya, Gang Turi, Lingkungan XIX, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Rabu (10/5/2023).
Ketujuh pria itu diamankan dalam sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat praktek judi dan transaksi narkoba.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Tanjung Mulia, Seorang Ibu Menangis dan Peluk Anaknya yang Diciduk Polisi
Dari tujuh orang yang diamankan, enam di antaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Adapun identitasnya yakni, Wahyu Firmansyah (22), Yamo Dodo (33), Verdianto Harahap (15), Ifan Listiansyah (29), Julius Purba (25), Agus Pratama (22).
Keenam orang tersebut dinyatakan posisitif narkoba setelah dilakukan tes urine.
Sedangkan satu orang pria lainnya bernama Meno Laiya (33) yang saat ini masih dilakukan penyelidikan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang mengatakan, para pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.
"Guna proses Hukum lebih lanjut, mereka kita amankan," kata Herison, Rabu (10/5/2023).
Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lapak narkoba dan perjudian yang berada di Jalan Aluminium Raya, Gang Turi Lingkungan XIX, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
Amatan Tribun Medan, aksi kejar-kejaran mewarnai aksi penggerebekan kampung narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Melihat kedatangan polisi, para pelaku yang tengah asik bermain judi ketangkasan tembak ikan dan dindong di sebuah rumah pun berhamburan melarikan diri.
Namun para pelaku yang melarikan diri pun tetap berhasil diamankan personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam penangkapan tersebut seorang ibu-ibu pun tampak memeluk salah satu pelaku yang diduga merupakan anaknya.
Tampak ibu tersebut mengelus dada sembari menangis menyaksikan anaknya diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan
Para pelaku pun sempat membuang barang bukti narkoba ke dalam semak-semak di samping rumah praktek perjudian tersebut.
Hanya saja polisi tidak mau menyerah, mereka melakukan penyisiran di areal perjudian dan berhasil menemukan satu bungkus plastik klip berisikan narkoba yang di buang para pelaku melalui jendela, serta satu plastik klip narkoba lainnya di temukan di bawah sebuah sofa di dalam rumah praktek judi tersebut.
Diduga tujuh orang pria yang diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan tersebut merupakan para pengguna narkoba.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang mengatakan, Giat Gerebek Kampung Narkoba tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, akan keresahan mereka dengan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
"Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi tersebut sering digunakan untuk mengkonsumsi narkoba dan transaksi sabu-sabu," Kata Herison Manulang, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Polda Sumut Limpahkan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi Tersangka Kasus Narkoba Ke Jaksa
Dari hasil penggerebekan tersebut, Herison menyebutkan para pelaku yang diamankan diduga merupakan para pengguna narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Adapun yang berhasil diamankan sebanyak tujuh orang. Yang mana enam orang positif narkoba dan satu orang negatif," bebernya.
Di katakan Herison,dalam penggerebekan tersebut turut diamankan barang bukti berupa paket narkoba dan kunci leter T.
"Ada dua paket sabu-sabu dan Leter T, dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(cr29/tribun-medan.com)
Polres Pelabuhan Belawan
Gerebek Kampung Narkoba (GKN)
Tanjung Mulia
identitas tujuh pria yang diamankan saat GKN
Tribun Medan
Ricuh, Pengadilan Agama Medan Eksekusi Lahan di Jalan Umar, Ahli Waris Ajukan Perlawanan Hukum |
![]() |
---|
Pengadilan Agama Medan Eksekusi Lahan di Jalan Umar, Ahli Waris Ajukan Perlawanan Hukum |
![]() |
---|
Tribun Medan dan Rico Waas Menyulam Sinergi Program, Fun Walk hingga Gebrakan Sapa Warga |
![]() |
---|
Kisah Lucu Wali Kota Medan Dimaki Warga: Baca Langsung DM Warga Medan Ngeluh Ini dan Itu |
![]() |
---|
Dituntut 3 Tahun Usai Gadaikan Mobil Rental, Guru di Medan Tuding Jaksa Sentimen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.