Deliserdang Memilih

Ketua Partai Buruh Sumut Ngamuk saat Mau Lengkapi Berkas Bacaleg, Kecewa Pelayanan PN Lubukpakam

Sejumlah Bacaleg yang sedang melakukan pengurusan berkas tidak pernah dipidana, kecewa dengan pelayanan di PN Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

|
Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Indra Gunawan
Warga mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Lubukpakam di Jalan Sudirman Lubukpakan, Rabu (10/5/2023). 

Karena pendaftaran di KPU terakhir hari Minggu (14/5/2023) artinya hari Jumat paling lama harus sudah keluar dari Pengadilan.

Humas PN Lubukpakam, Asraruddin Anwar yang dikonfirmasi mengakui ada menerima keluhan dari Willy Agus Utomo.

Ia menjelaskan kalau saat itu Willy datang bersama Sekretatisnya Ijon Tuah Hamonangan Purba.

"Komplain Ketua Partai Buruh terhadap Penyelesaian Surat Keterangan yang menurut Ketua Partai Buruh terlalu lama. Seharusnya, diajukan hari ini, keluar juga pada hari ini. Sempat bertemu dengan saya selaku humas meminta agar penyelesaian Suket bisa diselesaikan lebih cepat. Jadi ketika jaringan bermasalah diterima juga manual. Jadi ada berkas yang diterima manual ada yang online sehingga petugas harus membuat nomor urut Suket agar tidak double nomor," kata Asraruddin.

Asraruddin yang juga seorang Hakim ini menyebut ada juga permohonan yang mengatakan sudah daftar online tetapi setelah dicek ternyata belum ada.

"Contoh pemohon mengatakan sudah menulis di Aplikasi PN Lubukpakam. Harusnya bukan hanya PN Lubuk doang tetapi PN. Lubukpakam karena Lubuk itu bisa PN. Lubuk Linggau, atau PN Lubuk Basung. Nah, terhadap kasus seperti ini, maka menjadi tambah tugas dari petugas pelayanan, yakni memvalidasi. Jika ternyata data pemohon tersebut tidak terdaftar, petugas akan membantu meng-online-kan," katanya.

Ia menyebut sempat menyebut kepada Willy bahwa lamanya penyelesaian Suket dikarenakan banyaknya berkas yg masuk dan perlu divalidasi oleh petugas yang jumlahnya terbatas.

Baca juga: MASSA HKTI Mulai Dirikan Tenda di Depan PN Lubukpakam, Ancam Menginap

Di samping itu, petugas pada hari itu sedang menyelesaikan berkas Permohonan Suket yang sudah masuk pada Jumat 5 Mei dan Senin 8 Mei 2023.

"Berkas-berkas yang telah masuk tersebut, ada yg mendaftar Secara manual dan diterima Petugas, karena Aplikasi Era Terang Eror, dan ada yg mendaftar secara online. Ketua Partai Buruh memberikan saran jika permohonan Suket membludak sehingga mengakibatkan lama penyelesaian Suket, agar ditambah petugas pelayanan. Atas saran dari Ketua Partai Buruh itu akan menyampaikan saran tersebut kepada Pimpinan," ucapnya.

(dra/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved