Galian C Ilegal
LIPSUS, Galian C Ilegal Marak di Kabupaten Langkat Hingga Memutus Jalan ke Objek Wisata Tangkahan
Keberadaan galian C ilegal yang dibiarkan merajalela memutus akses jalan menuju objek wisata Tangkahan. Dibiarkan tanpa ditindak
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,STABAT- Akses menuju objek wisata Tangkahan hampir putus diduga akbiat aktivitas galian C ilegal di sepanjang Sungai Batangserangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Bahkan, empat unit rumah roboh diduga akibat maraknya akvitias ilegal tersebut.
Lokasi jalan yang hampir putus itu berada di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batangserangan. Jalan menuju objek wisata Tangkahan itu terkikis akibat derasnya air sungai.
Kejadian ini diduga terkait paut dugaan galian C ilegal di Pantai Cendana, Dusun Tahun 11, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batangserangan.
Baca juga: Aktivitas Galian C Sebabkan Empat Rumah Warga di Sawit Seberang Roboh
Amatan Tribun Medan, juga aktivitas galian C yang diduga ilegal itu melibatkan tiga unit alat berat untuk pengerukan.
Berdasar peta ESDM, aktivitas galian C di Pantai Cendana, Dusun Tahun 11, yang diduga ilegal berada pada koordinat 3.7419690 LU dan 98.2136200 BT atau tidak masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang terdaftar.
Artinya, diduga kuat aktivitas galian C tidak memiliki izin.
Seorang warga Rudi Hartono saat ditemui tak jauh dari lokasi dugaan galian C ilegal mengatakan, hal serupa.
Baca juga: 4 Rumah Warga Roboh Akibat Galian C Diduga Ilegal di Sawit Seberang
"Jalan ini kian rusak diduga akibat ada akvitas pengerukan batu atau galian C yang ada di sepanjang Sungai Batangserangan ini, yang dilakukan oleh pengusaha-pengusaha batu yang diduga tidak memiliki izin," ujar Rudi, Rabu (10/5).
Ia menambahkan, masyarakat setempat sangat menginginkan jalan menuju objek Wisata Tangkahan tetap bagus.
Tetapi, pemerintah daerah hanya memindahkan jalan bukan menyetop galian itu.
"Jalan ini rusak lebih kurang sudah lima tahun. Dulu di tengah sungai sana, itukan ada jalan lempang. Sudah lima kali pindah, dengan yang sekarang ini sudah enam kali. Kalau dihitung-dihitung kerugian pemerintah daerah untuk memindahkan jalan ini sudah banyak," ujar Rudi.
Baca juga: Jalan Rusak Hancur Lebur Menuju Objek Wisata Tangkahan Akibat Galian C Dibiarkan Pemkab Langkat
"Ini jalan menuju objek wisata Tangkahan. Kami, khususnya masyarakat Kecamatan Batangserangan menginginkan jalan ini tetap bagus, dan galian yang ada didaerah ini dihentikan. Supaya jalan ini tidak abrasi lagi."
Ia mewakili masyarakat Kecamatan Batangserangan, meminta kepada pemerintah daerah untuk meninjau ulang galian itu terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Kami berharap pihak terkait segera melakukan tindakan tegas, jangan melakukan pembiaran. Air sungai ini pun keruh, akibat pengerukan di badan sungai. Sekarang ini, di Sungai Batangserangan mau mencari air yang jernih tidak ada lagi. Dari badan sungai itulah mereka mengambil material berupa batu dan pasir," ujar Rudi.
Baca juga: Galian C Diduga Ilegal Bikin Akses Jalan ke Tangkahan Nyaris Terputus dan Hancur Lebur
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.