Galian C Ilegal

LIPSUS, Galian C Ilegal Marak di Kabupaten Langkat Hingga Memutus Jalan ke Objek Wisata Tangkahan

Keberadaan galian C ilegal yang dibiarkan merajalela memutus akses jalan menuju objek wisata Tangkahan. Dibiarkan tanpa ditindak

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID
Suasana aktivitas galian C diduga ilegal di Dusun Tahun 11, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, dan Dusun VI, Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (10/5/2023). 

Soal korban kecelakaan akibat jalan yang rusak, Rudi mengatakan, sudah banyak terjadi.

Bahkan ada yang meninggal dunia akibat terlindas truk batu.

Warga yang berjualan pun kena imbas, karena lapak mereka runtuh akibat jalan yang kian terkikis bahkan hampir putus.

"Ada objek wisata atau biasa disebut Pantai Cendana juga diduga terdampak akibat galian C ilegal tersebut. Saat ini, mana ada lagi pengunjung yang mau datang," ujar Rudi.

Warga lainnya yang Tribun temui di lokasi galian C itu bernama Edi mengatakan, aktivitas yang diduga ilegal itu sudah beroperasi sejak dua tahun  lalu. 

Baca juga: Galian C Diduga Ilegal Bikin Jalan ke Tangkahan Terputus dan Hancur Lebur

Edi pun mengatakan, akvitas yang berada di Pantai Cendana itu beroperasi sejak pagi hingga sore. "Satu hari aja, bisa sampai puluhan kali truk ngangkut pasir dan batu di sini," ujar Edi.

Ke mana pasir dan batu itu dijual, Edi mengaku, tidak mengetahuinya.

Camat Batangserangan Arie Ramadhany mengaku, sudah tahu soal maraknya dugaan galian C tersebut.

"Saya tahu ada galian, tapi tidak tahu titik izin galian. Sebab, saya tidak punya arsip atau tembusan izin galian," ujar Arie. 

Ia mengaku, sebelumnya menjabat sebagai camat di Kecamatan Batangserangan sudah ada galian C yang diduga ilegal itu.

Baca juga: Kodam I/BB Janji Telusuri Siapa Oknum TNI yang Diduga Bekingi Galian C Ilegal untuk Proyek Jalan Tol

"Sejak sebelum saya tugas di sini sudah ada galian. Banyak galian di sungai itu, tapi tidak ada tembusan kepada kami," ujarnya.

Saat Tribun menyusuri Sungai Batangserangan, aktivitas galian C yang diduga ilegal juga tampak di Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawitseberang. Parahnya, akibat galian C tersebut diduga empat unit rumah roboh.

Warga Dusun VI, Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawitseberang, Kabupaten Langkat, Yuswanti mengaku, sejak ada aktivitas galian C, perkebunan dan permukiman warga kian musnah.

Baca juga: DPRD Akui Galian C Sulit Dibasmi, Material Digunakan untuk Jalan Tol  

Tak hanya itu, tingginya tingkat abrasi di aliran Sungai Batangserangan juga diduga akibat pengerukan atau penambangan material yang berlebihan di sungai.

“Ada empat rumah yang roboh di sini akibat tergerus air sungai. Kalau malam, turun hujan deras kami nggak bisa tidur. Takut tanah kami tergerus lagi dan rumah kami hanyut," ujar Yuswanti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved