Galian C Ilegal
LIPSUS, Galian C Ilegal Marak di Kabupaten Langkat Hingga Memutus Jalan ke Objek Wisata Tangkahan
Keberadaan galian C ilegal yang dibiarkan merajalela memutus akses jalan menuju objek wisata Tangkahan. Dibiarkan tanpa ditindak
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
Ia menambahkan, saat ini rumahnya dengan lokasi longsoran tanah akibat abrasi, tinggal sekitar delapan meter.
Yuswanti juga mengatakan, sejak maraknya aktivitas galian C yang diduga ilegal tersebut, ekosistem pun rusak parah.
Puluhan hektare lahan perkebunan warga musnah.
Baca juga: DPRD Sumut Sering Terima Laporan Galian C Ilegal di Sergai, Dipakai Bangun Tol Tebingtinggi
"Yang jelas sejak ada galian C, kondisi sungai di sini rusak parah. Puluhan hektare lahan warga musnah akibat abrasi dan aliran sungai berpindah. Rumah warga juga roboh tergerus arus sungai," ujar Yuswanti.
Warga meminta kepada pelaku kegiatan yang diduga ilegal tersebut agar tidak melakukan pengerukan atau penambangan material sesuka hati.
"Kami berharap pihak terkait segera mengambil tindakan tegas atas kerusakan alam yang terjadi. Kami juga berharap, agar warga yang rumahnya roboh dapat bantuan. Saat ini, mereka tidak tinggal di sini lagi. Untuk mencegah abrasi susulan, tolonglah dipasang bronjong," ujar Yuswanti.
Warga juga kesulitan mendapatkan air bersih, sejak maraknya aktivitas galian C diduga ilegal di Sungai Batangserangan.
Baca juga: DPRD Sumut Sering Terima Laporan Galian C Ilegal di Sergai, Dipakai Bangun Tol Tebingtinggi
"Sumur-sumur kami kering. Susah sekarang kami mendapatkan air bersih," ujar Yuswanti saat diwawancarai persis di sisi Sungai Batangserangan dengan kondisi rusak parah.
Meskipun sudah cukup lama warga mengalami hal itu, pihak penambang pasir dan batu terkesan tak acuh.
Tidak ada upaya pengusaha membuat fasilitas air bersih untuk warga yang terdampak.
Malah, pemerintah Desa Sei Litur Tasik yang membangun empat unitr sumber air bersih untuk warga menggunakan dana desa.
Plt Bupati Malah Tidak Tahu
Plt Bupati Langkat Syah Afandin saat ditemui di rumah dinasnya mengaku, tidak tahu ada galian C yang diduga ilegal di Kecamatan Batangserangan dan Sawitseberang.
Bahkan, ia bertanya galian C yang diduga ilegal itu milik siapa.
Meski demikian pria yang kerap disapa Ondim tersebut mengatakan, jika galian itu dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat, akan melakukan penindakan.
"Saya akan tindak, coba cari tahu izinnya," ujar Ondim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.