Berita Medan

Bobby Nasution Copot Kadis Ketapang Medan, Dianggap Gagal Mengawasi Proyek Lampu Pocong

Wali Kota Bobby Nasution mencopot Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatan Kadis Ketapang Kota Medan.

|
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (11/5) sore. Ada enam perusahaan yang menangani pembangunan lanskap lampu hias (lampu pocong), tiga dari enam perusahan tersebut bentuk fisik kantornya berupa rumah tinggal warga dan harus bertanggung jawab mengembalikan uang proyek gagal sebesar Rp 21 miliar. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Bobby Nasution mencopot Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (Kadis Ketapang) Kota Medan.

Pencopotan itu dilakukan diduga akibat dianggap gagal dalam mengawasi pembangunan lampu hias di Kota Medan.

Baca juga: Begini Kondisi Kantor Perusahaan Tangani Proyek Lampu Pocong, Ada yang Ngaku Perusahaannya Dipinjam

Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap membenarkan, pencopotan tersebut saat dikonfirmasi Tribun Medan.

Dikatakan Sulaiman, Syarifuddin dicopot untuk dilakukan pemeriksaan selaku pengawas dalam proyek lampu hias tersebut.

"Iya (dicopot) dalam rangka pemeriksaan, selaku pengawasan dalam proyek tersebut," ucapnya, Jumat (12/5/2023).

Lebih lanjut, kata Sulaiman, Syarifuddin resmi dicopot pada tanggal 9 Mei 2023 lalu.

"Sejak tim ad hoc melakukan pemeriksaan, 9 Mei," lanjutnya.

Terpisah, saat coba dihubungi, hingga berita ini ditayangkan, Syarifuddin Irsan Dongoran enggan memberikan keterangan kepada Tribun Medan.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution pada Selasa (9/5/2023) mengatakan, proyek ribuan lansekap lampu hias (lampu pocong) gagal dan akan dilakukan pembongkaran.

Bobby Nasution mengatakan, untuk total anggaran proyek lansekap lampu hias ini, Pemko Medan akan segara melakukan penagihan kepada pihak pemegang proyek.

"Jadi tidak ada proyek lansekap atau lampu yang sering disebut warganet lampu pocong lagi. Ini kita sebut proyek gagal dan akan dihapus dari program kita. Selanjutnya, kita akan tagih seluruh anggaran APBD yang digunakan untuk proyek ini kepada pemegang tender," jelasnya.

Bobby Nasution mengatakan, hasil pemeriksaan dari Inspektorat terkait fisik lampu pocong juga sudah keluar.

"Hasil pemeriksaan dari Inspektorat sudah keluar. Inspektorat meminta kepada dinas terkait untuk melakukan penagihan secara menyeluruh. Karena kami anggap proyek ini total los," jelasnya.

Dijelaskan Bobby, proyek ini gagal dikarenakan pembangunan tidak sesuai dengan konsep yang ditetapkan.

"Karena seharusnya proyek ini dilakukan pembenahan trotoar terlebih dahulu. Tetapi, yang terjadi malah sebaliknya dan tidak sesuai perencanaan," jelasnya.

Baca juga: Lampu Pocong Proyek Gagal, Bobby Nasution Sebut Kontraktor Harus Kembalikan Uang Rp 21 Miliar

Untuk total anggaran yang telah dikeluarkan, disebutkan Bobby Nasution ada Rp 21 miliar dari anggaran awal Rp 25 miliar.

Dana Rp 21 miliar inilah, kata Bobby Nasution yang akan ditagih oleh Dinas bersangkutan kepada pemegang tender.

(cr28/tribun-medan.com)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Foto stok.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved