Berita Medan
Bobby Nasution Copot Kadis Ketapang Medan, Dianggap Gagal Mengawasi Proyek Lampu Pocong
Wali Kota Bobby Nasution mencopot Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatan Kadis Ketapang Kota Medan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Bobby Nasution mencopot Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (Kadis Ketapang) Kota Medan.
Pencopotan itu dilakukan diduga akibat dianggap gagal dalam mengawasi pembangunan lampu hias di Kota Medan.
Baca juga: Begini Kondisi Kantor Perusahaan Tangani Proyek Lampu Pocong, Ada yang Ngaku Perusahaannya Dipinjam
Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap membenarkan, pencopotan tersebut saat dikonfirmasi Tribun Medan.
Dikatakan Sulaiman, Syarifuddin dicopot untuk dilakukan pemeriksaan selaku pengawas dalam proyek lampu hias tersebut.
"Iya (dicopot) dalam rangka pemeriksaan, selaku pengawasan dalam proyek tersebut," ucapnya, Jumat (12/5/2023).
Lebih lanjut, kata Sulaiman, Syarifuddin resmi dicopot pada tanggal 9 Mei 2023 lalu.
"Sejak tim ad hoc melakukan pemeriksaan, 9 Mei," lanjutnya.
Terpisah, saat coba dihubungi, hingga berita ini ditayangkan, Syarifuddin Irsan Dongoran enggan memberikan keterangan kepada Tribun Medan.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution pada Selasa (9/5/2023) mengatakan, proyek ribuan lansekap lampu hias (lampu pocong) gagal dan akan dilakukan pembongkaran.
Bobby Nasution mengatakan, untuk total anggaran proyek lansekap lampu hias ini, Pemko Medan akan segara melakukan penagihan kepada pihak pemegang proyek.
"Jadi tidak ada proyek lansekap atau lampu yang sering disebut warganet lampu pocong lagi. Ini kita sebut proyek gagal dan akan dihapus dari program kita. Selanjutnya, kita akan tagih seluruh anggaran APBD yang digunakan untuk proyek ini kepada pemegang tender," jelasnya.
Bobby Nasution mengatakan, hasil pemeriksaan dari Inspektorat terkait fisik lampu pocong juga sudah keluar.
"Hasil pemeriksaan dari Inspektorat sudah keluar. Inspektorat meminta kepada dinas terkait untuk melakukan penagihan secara menyeluruh. Karena kami anggap proyek ini total los," jelasnya.
Dijelaskan Bobby, proyek ini gagal dikarenakan pembangunan tidak sesuai dengan konsep yang ditetapkan.
"Karena seharusnya proyek ini dilakukan pembenahan trotoar terlebih dahulu. Tetapi, yang terjadi malah sebaliknya dan tidak sesuai perencanaan," jelasnya.
Baca juga: Lampu Pocong Proyek Gagal, Bobby Nasution Sebut Kontraktor Harus Kembalikan Uang Rp 21 Miliar
Untuk total anggaran yang telah dikeluarkan, disebutkan Bobby Nasution ada Rp 21 miliar dari anggaran awal Rp 25 miliar.
Dana Rp 21 miliar inilah, kata Bobby Nasution yang akan ditagih oleh Dinas bersangkutan kepada pemegang tender.
(cr28/tribun-medan.com)
Foto stok.
Ricuh, Pengadilan Agama Medan Eksekusi Lahan di Jalan Umar, Ahli Waris Ajukan Perlawanan Hukum |
![]() |
---|
Pengadilan Agama Medan Eksekusi Lahan di Jalan Umar, Ahli Waris Ajukan Perlawanan Hukum |
![]() |
---|
Tribun Medan dan Rico Waas Menyulam Sinergi Program, Fun Walk hingga Gebrakan Sapa Warga |
![]() |
---|
Kisah Lucu Wali Kota Medan Dimaki Warga: Baca Langsung DM Warga Medan Ngeluh Ini dan Itu |
![]() |
---|
Dituntut 3 Tahun Usai Gadaikan Mobil Rental, Guru di Medan Tuding Jaksa Sentimen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.