Berita Viral

VIRAL Bocah Jadi Calon Kades di Madura, Peserta Nomor Urut 2, Begini Penjelasan Panitia Pilkades

Beredar video anak-anak menjadi calon kepala desa dan maju dalam pemilihan kepala desa. 

HO
Beredar video anak-anak menjadi calon kepala desa dan maju dalam pemilihan kepala desa.  

TRIBUN-MEDAN.com - Beredar video anak-anak menjadi calon kepala desa dan maju dalam pemilihan kepala desa

Anak ini disebut jadi calon kepala desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Calon kepala desa dari anak-anak ini terekam oleh kamera ponsel warga dan beredar luas di media sosial Tiktok dan Instagram Dalam video dengan durasi 10 detik itu terlihat seorang anak laki-laki menggunakan celana hitam dan baju batik serta kopiah hitam berangkat menuju tempat pemungutan suara (TPS).

Anak tersebut diiringi oleh sejumlah warga hingga naik ke atas pentas mendampingi rivalnya.

Menurut penjelasan Bahiruddin selaku anggota Tim Fasilitor Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Bangkalan, peristiwa itu memang betul terjadi di Desa Tlangoh.

Akan tetapi, anak dalam video tersebut bukanlah calon kepala desa yang didaftarkan sesuai administrasi yang diterima oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Tlangoh.

"Itu bukan calon yang sah, tetapi anak dari salah satu calon. Di sana hanya ada dua cakades yaitu Kudrotul Hidayat (Incumbent) dan Nasuri," ucap Bahiruddin kepada Kompas.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: HATI-HATI Kasus Positif HIV Menigkat Pada Ibu Rumah Tangga, 5.100 Kasus Tiap Tahun, Ditularkan Suami

Baca juga: Wajah Lesu Husen Menyesal dan Minta Maaf di depan Keluarga Irwan Hutagalung, Sempat Ngaku Puas!

Bahir, sapaan akrabnya, mengaku gambar anak yang terekam adalah anak dari Nasuri.

Ia naik ke atas panggung karena menggantikan ayahnya, Nasuri, yang sedang turun.

"Yang sah itu calonnya Nasuri sama Kudrot itu. Nah, waktu anak itu naik, ayahnya lagi turun." ungkap pria yang juga sebagai advokat itu.

Menurut aturan dan Perbup tentang pilkades, lanjut Bahir, cakades bisa mencalonkan diri setelah berumur minimal 25 tahun.

Sedangkan dalam video yang beredar itu jelas tidak memenuhi syarat.

"Gak mungkin dong kita biarkan ada calon yang belum memenuhi syarat. Karena itu keliru dan salah secara aturan," papar dia.

Sementara itu, Camat Tanjung Bumi Mahfud menjelaskan, dua calon kades bersaing secara fair memperebutkan 1.758 suara di lima TPS Desa Tlangoh.

Saat pemungutan suara, Kudrotul Hidayat berhasil mengalahkan Nasuri dengan perolehan 1.607 dan 32 suara.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved