Berita Viral

BOS yang Rayu AD Ngamar demi Kontrak Ternyata Dosen Teknik di UPB, Hilang saat Kasus Viral

Tak disangka-sangka, ternyata bos yang ajak karyawati ngamar bareng untuk perpanjangan kontrak tersebut juga merangkap sebagai dosen.

Editor: Liska Rahayu
TRIBUN MEDAN/HO
BOS yang Rayu AD Ngamar demi Kontrak Ternyata Dosen Teknik di UPB, Hilang saat Kasus Viral 

TRIBUN-MEDAN.com - Tak disangka-sangka, ternyata bos yang ajak karyawati ngamar bareng untuk perpanjangan kontrak tersebut juga merangkap sebagai dosen.

Tak tanggung-tanggung, ia diketahui merupakan dosen teknik industri di Universitas Pelita Bangsa.

Buntut kasus ajakan staycation viral, bos perusahaan berinisial HK itu diberhentikan sementara dari kampus.

HK disebut pasrah menerima sanksi itu. Ia menerima keputusan kampus tanpa pembelaan.

Selain itu, terungkap pula sang dosen tak lagi mengajar mata kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) setelah kasus staycation viral di media sosial pada Minggu (30/4/2023).

Terungkapnya HK sebagai dosen di Universitas Pelita Bangsa dibenarkan Rektor UPB Hamzah Muhammad Mardi Putra.

HK baru mengajar di UPB pada September 2022 lalu. Ia mengajar mahasiswa yang masih duduk di semester pertama hingga enam di kampus yang berlokasi di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Ya benar, beliau (HK) itu dosen di sini. Yang bersangkutan mengajar di teknik industri. Ya dia itu memang belum setahun mengajar, jadi memang dosen baru, masih mengajar di matkul umum," Hamzah di kampusnya, Senin (15/5/2023).

Hamzah mengakui UPB merasa dirugikan akibat kasus dugaan staycation yang secara tak langsung juga berdampak pada kepentingan yayasan.

Rektor Universitas Pelita Bangsa (UPB) Hamzah Muhammad Mardi Putra, Kabupaten Bekasi pada Senin (15/5/2023).

Hamzah mengakui UPB merasa dirugikan akibat kasus dugaan staycation yang secara tak langsung juga berdampak pada kepentingan yayasan.

"Kami menyesalkan adanya pencemaran nama baik UPB sebagai dampak pemberitaan yang beredar perihal kasus Staycation," tuturnya

Hamzah menjelaskan awalnya pihak kampus tak menyadari bahwa HK tersandung kasus hukum dugaan staycation hingga netizen mengungkap sosok HK di media sosial.

Diketahui bahwa identitas HK diungkap oleh netizen pada Sabtu (13/5/2023) lalu, di mana disebutkan bahwa selain menjadi manajer di PT Ikeda, HK ternyata juga berprofesi sebagai dosen di UPB.

"Kami sendiri baru tahu. Pada saat nama kampus Pelita Bangsa ini dikaitkan di media sosial pada hari Sabtu kemarin, baru siang tadi kami panggil yang bersangkutan ke kampus," tutur Hamzah.

Dalam kesempatan tersebut, para petinggi kampus sama sekali tak menyinggung terkait permasalahan hukum yang menyeret HK.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved