Berita Viral

BOS yang Rayu AD Ngamar demi Kontrak Ternyata Dosen Teknik di UPB, Hilang saat Kasus Viral

Tak disangka-sangka, ternyata bos yang ajak karyawati ngamar bareng untuk perpanjangan kontrak tersebut juga merangkap sebagai dosen.

Editor: Liska Rahayu
TRIBUN MEDAN/HO
BOS yang Rayu AD Ngamar demi Kontrak Ternyata Dosen Teknik di UPB, Hilang saat Kasus Viral 

Hamzah mengungkapkan perbincangan siang tadi hanya dalam rangka menyampaikan kepada HK bahwa pihak kampus merasa dirugikan akibat secara tak langsung terseret dalam kasus dugaan staycation.

"Kami menyampaikan ke yang bersangkutan bahwa kami menyayangkan bahwa UPB terdampak akibat kasus ini. Kami dalam rangka tabayun dan memang masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian," katanya.

Meski begitu, pihaknya menghormati proses hukum yang kini masih bergulir di kepolisian. Oleh sebab itu, Hamzah secara resmi menerbitkan surat keputusan rektor yang memutuskan HK diberhentikan sementara waktu menjadi dosen di kampusnya.

"Tapi kami tak tinggal diam, untuk sementara kasusnya berproses di kepolisian, kami berhentikan sementara per hari ini," ucap Hamzah.

Sementara itu, Direktur Marketing dan Komunikasi Universitas Pelita Bangsa Agung Yannesa menyatakan dalam pertemuan itu, HK disebut menerima keputusan pihaknya tanpa pembelaan.

"Jadi tadi kami ketemu, langsung sampaikan poin-poin penting bahwa kampus terdampak karena dikait-kaitkan atas kasusnya. Beliau bisa menerima, diam dan tak ada pembelaan," ujar Agung.

Menghilang Saat Kasus Viral

Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa Bobby Mangapul Manik (25) mengaku pernah diajar oleh pelaku staycation berinisial HK.

Mahasiswa yang masih duduk di semester enam ini, menjelaskan HK mengajar mata kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada prodi Teknik Industri Fakultas Teknik.

AD (24), karyawati perusahaan kosmetik di Cikarang yang dirayu staycation oleh bos perusahaan untuk memperpanjang kontrak kerja.

"Iya, saya pernah masuk kelasnya, mata kuliah K3," ungkap Bobby di lokasi, Senin (15/5/2023).

Bobby menyatakan mengetahui mengenai kasus dugaan staycation untuk memperpanjang kontrak kerja yang viral di media sosial.

Namun demikian, ia tak menyangka bahwa HK menjadi terduga pelaku atas laporan kasus yang dilayangkan oleh karyawati berinisial AD.

"Ya kasusnya tahu, tapi tahunya manajer perusahaan. Enggak nyangka kalau ngajar juga di sini," katanya.

Ia menambahkan setelah kasus staycation viral di media sosial pada Minggu (30/4/2023), hingga kini HK tak pernah lagi mengajar di mata kuliah K3.

Bahkan dua orang mahasiswa sempat menanyakan kabar HK melalui aplikasi pesan singkat. Namun tak dibalas oleh pelaku yang seolah-olah menghilang tanpa kabar.

"Terkahir kali masuk kelas itu dua minggu yang lalu. Pas rame itu, tiba-tiba menghilang kabarnya. Dichat sama perwakilan mahasiswa di kelas saja hilang. Setelah viral sudah enggak pernah ngajar lagi. Sudah dua minggu," ungkap Bobby.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved