Kasus Pemerasan

Kajari Batubara Layak Dicopot, LBH Medan Minta KPK Telusuri Harta Oknum Jaksa yang Lakukan Pemerasan

Kepala Kejari Batubara, Amru E Siregar dinilai patut dicopot atas kasus anak buahnya yang melakukan pemerasan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
EKT, oknum jaksa nakal yang melakukan pemerasan kepada orangtua tersangka narkoba saat digelandang usai pemeriksaan di Kejati Sumut 

Sebab, kliennya merasa tertekan, lantaran dipanggil jaksa dan polisi. 

"Karena dia merasa tertekan, sehingga dia kepikiran dan kurang enak badan. Karena dia takut didatangi oleh polisi dan jaksa," katanya.

Ia berharap, kasus ini agar tetap diproses secara hukum dan laporan kliennya dapat ditindaklanjuti. 

"Kita tidak ada masalah dengan institusinya, karena kita sayang sama kepolisian dan kejaksaan. Yang kita enggak mau itu oknumnya saja. Semoga kasus ini tetap berlanjut dan hukum segera ditegakkan," kata Tomy.

Intervensi Propam Polres Batubara 

Tomy Faisal Pane, kuasa hukum Sarlinta, orangtua tersangka narkoba yang mengaku diperas oknum jaksa Kejari Batubara merasa diintervensi Propam Polres Batubara.

Sebab, Propam Polres Batubara memanggil kliennya secara serampangan tanpa menerbitkan surat panggilan yang sah.

"Saya bilang, kami masukkan surat secara resmi, ya dibalas secara resmi juga. Tidak bisa main memeriksa saja," kata Tomy.

Ia mengatakan, sebelumnya mereka melapor ke Propam Polda Sumut.

Namun, kata Tomy, kenapa Propam Polres Batubara yang sibuk mau memeriksa kliennya.

"Semalam ada oknum yang katanya dari Propam Polres Batubara. Dia minta saya untuk dijumpakan dengan klien saya, tapi mereka tidak membawa surat resmi dan hanya mengaku atas arahan Kapolres Batubara," kata Tomy.

Sementara itu, Kapolres Batubara, AKBP Jose Fernandes mengatakan sudah memanggil tiga anak buahnya yang diduga ikut serta melakukan pemerasan bersama oknum jaksa nakal berinisial EKT.

Ketiga anggotanya itu yakni Aiptu FZ, Aipda DI dan Bripka DD.

"Saya sudah memanggil ketiga anggota tersebut, saya pertanyakan, mereka mengatakan bahwa informasi itu tidak ada," kata Jose.

Meski membantah, Tribun-medan.com justru mendapat rekaman suara yang diduga Aiptu FZ ketika meminta uang ke Sarlinta, ibu tersangka narkoba.

Disinggung mengenai hal tersebut, Jose mengatakan bahwa yang diduga melakukan pemerasan cuma jaksa saja. 

"Kalau enggak salah, yang abang dengar itu yang di kejaksaan," katanya. 

Soal barang bukti milik tersangka MRR, katanya masih ada.

Semua barang bukti ada di Polres Batubara.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved