NasDem Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate, Minta Kejagung Jangan Asal Tuduh!

Komisi I DPR Muhammad Farhan menegaskan bahwa Partai Nasdem tak pernah menerima aliran dana dari korupsi Jhonny G Plate.

TRIBUN-MEDAN.COM - Politisi Partai Nasdem sekaligus anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan menegaskan bahwa Partai Nasdem tak pernah menerima aliran dana dari korupsi Jhonny G Plate.

Bahkan ia meminta Kejaksaan Agung membuktikan ke mana saja aliran dana tersebut.

Farhan pun mendesak Kejagung supaya transparan dalam mengusut ke mana saja aliran dana hasil korupsi kasus BTS tersebut.

Dia menegaskan, Partai Nasdem tidak menerima aliran duit korupsi dari Plate.

Farhan mengkritik langkah Kejagung yang menyelidiki dugaan aliran dana korupsi Plate ka Nasdem.

Dia meminta Jaksa Agung untuk menjawab terlebih dahulu ke mana saja uang korupsi Rp 8 triliun itu mengalir.

Untuk itu, Farhan menyarankan Kejagung jangan asal menuduh dan menyelidiki dugaan Nasdem menerima aliran dana korupsi BTS.

Diketahui, Kejagung menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

Johnny juga langsung ditahan di Rutan Salemba untuk kepentingan penyidikan.

Sementara penyidik terus mendalami dugaan aliran dana korupsi, termasuk ke partai politik.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved