Dugaan Korupsi Bibit Mangrove

Dugaan Korupsi Berjemaah Kelompok Tani Hutan, Proyek Mangrove Diduga Fiktif, Ini Modusnya

Kelompok Tani Hutan di Kecamatan Pangkalansusu diduga melakukan korupsi berjemaah pengadaan bibit mangrove

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
DOK. BRGM
ILUSTRASI- Penanaman mangrove oleh pokmas. 

Terkait masalah ini, kata dia sudah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk diperiksa terkait dugaan korupsi Rehabilitasi Mangrove tahun anggaran 2021 di Kecamatan Pangakalansusu.

"Baru-baru ini saya sudah dipanggil terkait dengan dugaan korupsi ini. Pihak BPDAS dan BRGM nantinya juga dipanggil," ungkapnya.

Terpisah, pihak BRGM hingga sampai saat ini tidak mau memberikan keterangan terkait dengan dugaan korupsi ini.
(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved