Dugaan Korupsi Bibit Mangrove
Dugaan Korupsi Berjemaah Kelompok Tani Hutan, Proyek Mangrove Diduga Fiktif, Ini Modusnya
Kelompok Tani Hutan di Kecamatan Pangkalansusu diduga melakukan korupsi berjemaah pengadaan bibit mangrove
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
Terkait masalah ini, kata dia sudah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk diperiksa terkait dugaan korupsi Rehabilitasi Mangrove tahun anggaran 2021 di Kecamatan Pangakalansusu.
"Baru-baru ini saya sudah dipanggil terkait dengan dugaan korupsi ini. Pihak BPDAS dan BRGM nantinya juga dipanggil," ungkapnya.
Terpisah, pihak BRGM hingga sampai saat ini tidak mau memberikan keterangan terkait dengan dugaan korupsi ini.
(wen/tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.