Pencopotan Jabatan Kadis
Masa Jabatan Sudah Mau Habis, Edy Rahmayadi 'Campakkan' Bambang Pardede dari Posisi Kadis PUPR Sumut
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi 'mencampakkan' Bambang Pardede dari jabatan Kadis PUPR Sumut di akhir masa jabatannya
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Jelang habisnya masa jabatan, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi 'mencampakkan' Bambang Pardede dari posisi Kadis PUPR Sumut.
Pencopotan Bambang Pardede ini saat Presiden RI, Joko Widodo datang melihat kondisi jalan rusak yang ada di Sumut.
Berkenaan dengan pencopotan ini, Bambang Pardede mengaku santai saja.
Ia mengatakan, bahwa pencopotan dirinya sebagai Kadis PUPR Sumut adalah sebuah dinamika yang harus ia hadapi sebagai seorang birokrat.
Baca juga: Sumpahi Kader PDIP yang Khianati Megawati, FX Hadi Rudyatmo Ngamuk: Bakal Dilaknat Tuhan!
"Enggak apa-apa itu, kan dinamika, saya selama ini diberi amanah. Kalau yang memberikan amanah mencabut amanah, apa yang salah, enjoy saja dan happy saja," kata Bambang saat dihubungi, Sabtu (20/5/2023).
Bambang mengaku usai dibebastugaskan, ia jadi memiliki lebih banyak waktu dengan keluarga.
"Ini lagi jalan-jalan dengan keluarga dan makan bersama dengan istri di bawah pohon sembari tertawa-tawa. Biasa kan sampai Sabtu dan Minggu saya masih kerja, sekarang sudah bisa ada waktu seperti ini," ungkapnya.
Baca juga: Rosalinda Manurung dan Bella Elisha Purba Hilang, Dua Remaja Wanita Dilaporkan Hilang Dalam Sepekan
Ia juga membantah terkait isu yang menyebut dirinya akan menggugat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dicopot di saat masa jabatan Gubernur tinggal 4 bulan lagi.
"Jangan buat isu, perlu diingat, pak Gubernur yang menolong saya, jangan ditambah-tambahi isu," katanya.
Bambang juga memberi dukungan kepada Marlindo Harahap yang kini telah mendapatkan SK sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Provinsi Sumut, karena menurutnya Maslindo jauh lebih muda darinya.
Baca juga: Terbongkar Hubungan Asmara Desta dengan Gisel Ternyata Pernah Terjalin, Desta Jadi Salah Tingkah
"Beliau jauh lebih muda dari saya, saya berharap dia bisa bekerja lebih baik dari saya. Saya mendukung sepenuhnya," pungkasnya.
Kalau Salah Tidak Dicopot
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, Safruddin mengatakan, Bambang Pardede tak mungkin dicopot jika tidak melakukan kesalahan.
"Kalau tak salah kan tidak mungkin dilakukan (pencopotan)," ujarnya.
Menurut Safruddin, penentuan jabatan Bambang setelah dicopot masih akan diproses.
Baca juga: Jusuf Kalla Sindir Soal Isu Jabatan Presiden Lebih dari 2 Kali: Itu Melanggar Kehendak Rakyat!
"Masih ada proses dan kalau tidak mendapatkan jabatan setara eselon II, beliau langsung pensiun," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.