Pencopotan Jabatan Kadis
Masa Jabatan Sudah Mau Habis, Edy Rahmayadi 'Campakkan' Bambang Pardede dari Posisi Kadis PUPR Sumut
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi 'mencampakkan' Bambang Pardede dari jabatan Kadis PUPR Sumut di akhir masa jabatannya
Safruddin menerangkan status Bambang masih tetap di Dinas PUPR Sumut, tetapi bukan sebagai Kadis.
"Sementara untuk pengisian jabatan Kadis defenitif baru, kalau yang mengisinya nanti dari luar atau setingkat lebih rendah tentu melalui lelang jabatan dan seleksi terbuka dan bisa saja gubernur menggeser dari eselon II dari dinas lain yang memenuhi syarat," pungkasnya.
Baca juga: Menohok, Komentar JK Soal Jalan Rusak yang Viral Sindir Pemerintah Tidak Adil ke Rakyat Kecil
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mencopot Kepala Dimas PUPR Sumut Bambang Pardede di hari yang sama saat Presiden Jokowi meninjau jalan rusak di Kabupaten Labura, Rabu (17/5/2023).
Pencopotan itu dilakukan karena kinerja Bambang Pardede yang dinilai kurang baik khususnya dalam proyek pembangunan jalan dan jembatan Provinsi Sumut senilai Rp 2,7 triliun.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.