Pencopotan Jabatan Kadis

Masa Jabatan Sudah Mau Habis, Edy Rahmayadi 'Campakkan' Bambang Pardede dari Posisi Kadis PUPR Sumut

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi 'mencampakkan' Bambang Pardede dari jabatan Kadis PUPR Sumut di akhir masa jabatannya

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Eks Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Bambang Pardede saat memberikan penjelasan terkait proyek multiyears Rp 2,7 triliun di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, beberapa waktu lalu. 

Safruddin menerangkan status Bambang masih tetap di Dinas PUPR Sumut, tetapi bukan sebagai Kadis.

"Sementara untuk pengisian jabatan Kadis defenitif baru, kalau yang mengisinya nanti dari luar atau setingkat lebih rendah tentu melalui lelang jabatan dan seleksi terbuka dan bisa saja gubernur menggeser dari eselon II dari dinas lain yang memenuhi syarat," pungkasnya.

Baca juga: Menohok, Komentar JK Soal Jalan Rusak yang Viral Sindir Pemerintah Tidak Adil ke Rakyat Kecil

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mencopot Kepala Dimas PUPR Sumut Bambang Pardede di hari yang sama saat Presiden Jokowi meninjau jalan rusak di Kabupaten Labura, Rabu (17/5/2023).

Pencopotan itu dilakukan karena kinerja Bambang Pardede yang dinilai kurang baik khususnya dalam proyek pembangunan jalan dan jembatan Provinsi Sumut senilai Rp 2,7 triliun.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved