Tembus Pasar Mancanegara, UMKM Keloria Buktikan Dunia tak Selebar Daun Kelor

UMKM Keloria Moringa Jaya memproduksi produk herbal yang dipasarkan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga berhasil menembus pasar mancanegara.

TRIBUN MEDAN/TRULY OKTO PURBA
PELAKU UMKM Keloria Moringa Jaya, Syahrani Devi menunjukkan produk-produk herbal berbahan daun kelor yang diproduksi sejak tahun 2018. Produk herbal ini dipasarkan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga berhasil menembus pasar mancanegara. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Bagi Syahrani Devi (49), daun kelor (Moringa oleifera L) dan peribahasa “dunia tak selebar daun kelor” punya hubungan yang sulit dipisahkan. Dari daun kelor, Syahrani dan UMKM Keloria Moringa Jaya (UD Keloria Sehat) yang dipimpinnya memproduksi beraneka ragam produk herbal yang dipasarkan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga berhasil menembus pasar mancanegara.

Syahrani memulai usaha produk herbal berbahan daun kelor dengan mendirikan UD Keloria Sehat dan terdaftar di Dinas Koperasi Sumatera Utara pada tanggal 18 Agustus 2018. Keputusannya mendirikan UD Keloria Sehat didasarkan pada pengalaman kesehatan pribadinya. Syahrani mengaku memiliki gangguan kolesterol yang tinggi, masalah syaraf, dan migren yang bisa kambuh setiap minggu. Gangguan kesehatan ini membuat Syahrani menjadi tidak produktif dan tak bisa mengajar di kampus.

“Saya keluar masuk rumah sakit tahun 201 hingga 2014 dan selama itu rutin mengonsumsi obat. Kakak saya yang berprofesi sebagai dokter menyebut kalau terus menerus mengonsumsi obat, dapat berdampak ke kesahatan ginjal. Kakak lalu menyarankan menggunakan daun kelor. Dari beberapa literatur yang ada, WHO juga menyebut daun kelor memiliki nutrisi yang tinggi,” kata Syahrani kepada Tribun Medan, akhir Maret lalu.

Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Sukma Medan ini pun menuruti anjuran sang kakak. Sejak tahun 2015, ia memutuskan berhenti mengonsumsi obat-obatan kimia dan mulai mengonsumsi daun kelor dalam bentuk rebusan, lalapan, dan jus.

“Pertama kali mengonsumsi rasanya mual. Saya berpikir bagaimana agar lebih praktis. Saya baca-baca jurnal dari luar negeri. Ternyata daun kelor bisa dikeringkan dan dibuat dalam bentuk kapsul. Akhirnya saya coba keringkan dan masukkan ke kapsul,” katanya.

Bagaimana hasilnya? “Selama delapan bulan mengonsumsi kapsul daun kelor, kesehatan saya semakin baik. Keluhan migren tak ada lagi. Saya lebih sehat dari sebelumnya. Teman-teman yang dulu tahu saya sakit jadi penasaran dengan pengobatan saya. Ketika tahu saya mengonsumsi kapsul daun kelor yang saya produksi sendiri, mereka pun nitip dibuatkan. Ada yang memberi uang sekadar untuk mengganti biaya bahan baku,” ujarnya.

Seiring berjalannnya waktu, teman-teman Syahrani yang meminta kapsul daun kelor semakin banyak. Dari semula mencari daun kelor hanya berjalan kaki, selanjutnya sudah harus pakai mobil karena perlu dalam jumlah banyak. Syahrani dan suami lantas berpikir untuk memproduksi kapsul daun kelor secara bisnis dan lebih besar lagi. Lalu berdirilah UD Keloria Sehat. Kata “Ria” pada Keloria dipilih Syahrani sebagai bentuk kegembiraan karena ia sudah sehat kembali.

“Kami memutuskan menggunakan UD karena memang saat itu pengurusan UD yang paling mudah dan murah. Biayanya hanya Rp 750 ribu. Ketika sudah punya nama dan legal hukum, kami pun cari botol untuk kemasan kapsul daun kelor. Produk ini kami bawa dan daftarkan ke Dinas Koperasi Sumut,” katanya.

Meskipun sudah memiliki legal hukum, tak berarti bisnis kapsul daun kelor berjalan mulus. Dari berbagai pelatihan tentang UMKM yang diikutinya, Syahrani mendapat pengetahuan, bahwa karena produknya sudah tergolong obat tradisional, tak boleh lagi menggunakan izin PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) melainkan harus menggunakan izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Syahrani pun mengurus izin BPOM. Tantangan kembali muncul. Untuk mendapatkan izin BPOM, produk tak boleh dikerjakan di rumah, melainkan di tempat khusus semacam pabrik. Syahrani pun mengubah halaman rumahnya menjadi ruang produksi daun kelor. Izin BPOM pun didapatkan pada tahun 2018. Tak berhenti sampai di izin BPOM, dua tahun kemudian, UD Keloria Sehat pun mendapatkan sertifikat halal tanggal 5 November 2020.

“Pengurusan izin BPOM dan sertifikat halal ini menjadi bentuk keseriusan Keloria dalam menghasilkan produk herbal dari daun kelor yang berkualitas, aman, dan layak dikonsumsi,” katanya.

Hadirkan Beragam Produk, Patenkan Metode Pengeringan

Beragam produk herbal daun kelor telah dihasilkan UMKM Keloria. Jika awalnya hanya produk kapsul daun kelor (Mori Caps), kini sudah ada produk tepung daun kelor (Mori Flour), teh celup original (Moritea), teh celup original plus jahe (Moringer), minyak biji kelor (Moringa Seed Oil), dan cookies (Mori Foodiy). Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 400 ribu.

Syahrani menyebutkan, hadirnya beragam produk daun kelor bukanlah dalam waktu yang sebentar. Ia senantiasa terus belajar tentang daun kelor dari berbagai jurnal yang sudah dipublikasikan. Menurutnya, terdapat sekitar 3000-an jurnal yang membahas tentang daun kelor.

Dari banyak jurnal yang dibaca, Syahrani pun terpikir untuk meningkatkan kualitas produknya dengan melakukan pengeringan dingin menggunakan air conditioner (AC). Tujuan pengeringan dingin untuk menjaga nutrisi tumbuhan agar tidak hilang terkena panas ketika sudah dijemur. Syahrani mengomparasi pengeringan dingin tersebut dengan pengeringan yang selama ini dilakukannya yaitu dijemur di bawah sinar matahari.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved