Penculikan dan Rudapaksa

Remaja Putri di Deliserdang yang Hilang Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Kabur Kenalan Medsos

Polresta Deliserdang akhirnya menemukan remaja wanita yang hilang berinisial RM. Ternyata korban diculik dan dirudapaksa kenalan medsos

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
HO
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi ketika mengintrogasi pelaku OPP Rabu, (24/5/2023). 

Pertama kali dilakukan pada 10 Mei di kawasan Lubukpakam.

Kemudian korban dibawa dan berlanjut ke penginapan yang ada di Pematang Siantar pada 16 Mei. 

"Perkenalan mereka diawali dari medsos, dan pada kesempatan ini kita berpesan kepada orang tua agar lebih teliti lagi untuk mengawasi anak anaknya dalam menggunakan media sosial agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana," kata Kadek.

Baca juga: Respon Cepat Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Kapolres Samosir

Kadek menerangkan, ia juga mengimbau pihak sekolah untuk berperan serta dalam mengawasi peserta didiknya.

Sebab, sekolah juga punya tanggung jawab yang sama dalam melindungi para peserta didik yang menuntut ilmu di sekolah tersebut.

"Pihak sekolah agar bisa juga melakukan pengawasan ketat kepada siswa/i nya dalam penggunaan handphone di lingkungan sekolah. Tetap memberikan nasihat kepada anak anak kita untuk tidak tergoda bujuk rayu oleh orang yang tidak dikenal maupun yang baru dikenal melalui media sosial" papar I Kadek 

Kepada pelaku, polisi menerapkan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No.01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman 15 Tahun.(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved