Berita Viral

Aktivis Perempuan Nilai Penanganan Kasus KDRT di Depok tak Tepat: Laporan Istri Harus Ditangani Dulu

Siti Mazuma menilai polisi harus menindaklanjuti laporan PB terlebih dulu karena korban yang melapor lebih awal, sebelum melibatkan keadilan restorati

Editor: Liska Rahayu
Kolase Instagram
Viral, Kasus Ibu Muda di Depok Korban KDRT Jadi Tersangka, Anaknya Ikut Jadi Saksi, Begini Kronologinya 

"Tadi mungkin 30 menit saya diskusi dengan rekan-rekan, saya udah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi ini ada sebab-akibat yang saling melakukan kekerasan," ujar dia.

Kasus KDRT yang dialami PB kini disetop sementara. Kasus ini menjadi polemik setelah Polres Metro Depok menetapkan PB sebagai tersangka.

Karyoto mengatakan, kasus KDRT ini disetop sementara karena suami PB berinisial BI memerlukan pengobatan.

"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk biar istilahnya kontemplasi," kata Karyoto.

Nantinya, jelas Karyoto, polisi berencana mempertemukan pasangan suami istri tersebut.

"Apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik, keduanya akan kita pertemukan kembali," ujar dia.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya akan mengambil alih kasus KDRT ini setelah menjadi polemik di masyarakat lantaran PB ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini menjadi diskusi kami. Tadi bilang kalau memang lebih bagus punya pengalaman kasus lebih ekspert Dirkrimum siap-siap saja nanti menjadi kepanjangan, akan kita ambil alih," tutur Karyoto.

Namun, Karyoto belum memastikan waktu pengambilalihan kasus KDRT tersebut. Menurutnya, kasus ini masih ditangani Polres Metro Depok.

"Saat ini masih (ditangani Polres Metro Depok). Nanti siang atau besok bisa dilimpahkan," ujar Kapolda.

Peristiwa KDRT ini viral di media sosial Twitter setelah adik dari PB mengunggah foto dan video kakaknya yang babak belur dengan narasi habis mendapat tindakan kekerasan dari BI.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, setelah dikonfirmasi pada yang bersangkutan, ternyata foto dan video tersebut adalah PB pada beberapa tahun silam.

"Iya pada saat kami menerima laporan itu kondisi bu putri tidak seperti itu (babak belur). Makanya ketika tersebar malam itu, kita coba konfirmasi dan ternyata yang menyebarkan itu adalah adiknya," ujar Yogen dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/5/2023).

“Diakui oleh bu PB, foto itu adalah foto-foto (akibat tindak) kekerasan yang dialami bu PB di tahun sekitar 2016 atau 2014 ya karena pernah mengalami KDRT juga katanya,” sambungnya lagi.

Yogen mengatakan, kalau itu PB juga sudah melaporkan kekerasan yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved