Berita Viral

Kasus KDRT di Depok Di-hold, Kapolda Metro Jaya Berencana Pertemukan Pasutri yang Terlibat Kekerasan

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap penyebab kasus KDRT yang dialami istri berinisial PB di Depok, Jawa Barat, menjadi polemik.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
HO
Kasus KDRT di Depok Di-hold, Kapolda Metro Jaya Berencana Pertemukan Pasutri yang Terlibat Kekerasan 

Sebelumnya diberitakan kasus KDRT ini menjadi sorotan publik, viral di media sosial, dan memicu Polda Metro Jaya untuk mengambil alih penanganannya pada Kamis (25/5).

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menekankan pentingnya penanganan kasus secara berimbang dan sementara menghentikan penahanan terhadap kedua tersangka.

Dia juga menyerukan upaya restorative justice atau keadilan restoratif sebagai langkah awal penyelesaian.

"Semangatnya adalah keutuhan rumah tangga dan keluarga. Kami mengimbau, nanti setelah keduanya (istri dan suami) sudah dalam kondisi yang baik-baik, akan kita pertemukan kembali untuk dilakukan restorative justice," kata Karyoto dikutip dari Harian Kompas, Jumat (26/5/2023).

Konflik bermula dari pertengkaran yang memicu kekerasan fisik pada 26 Februari 2023.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Yogen Heroes Baruno, pertengakra tersebut berakhir dengan kebrutalan fisik yang diterapkan oleh kedua pihak.

Setelah insiden tersebut, keduanya melaporkan kejadian tersebut ke polisi, masing-masing membawa bukti luka fisik yang mereka alami.

BB, sang suami, bahkan harus menjalani operasi pada alat vitalnya, sementara PB, istrinya, mengalami trauma fisik, khususnya pada matanya.

(*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved