BERITA POPULER
Berlaku Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut, Suami Puan Maharani Dikaitkan Kasus BTS
Inilah Berita Populer Tribun-Medan.com, Selasa (30/5/2023). Pemprov Sumut kembali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan 2023
Penulis: Salomo Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Inilah Berita Populer Tribun-Medan.com, Selasa (30/5/2023).
Pemprov Sumut kembali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan 2023.
Simak apa saja persyaratan untuk para wajib pajak yang ingin mendapatkan keringanan atau pemutihan pajak kendaraan kali ini.
Berita poluler lainnya, terkait nama suami Puan Maharani yang dikaitkan dengan kasus korupsi
Suami Puan, Happy Hapsoro disebut terlibat kasus korupsi base transceiver station atau BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kabar tersebut langsung direspons PDI P.
Berikut selengkapnya berita Tribun-Medan.com.
Pemprov Sumut mengadakan pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung hingga empat bulan lamanya.
Menurut informasi, pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung mulai 29 Mei 2023 hingga 31 September 2023.
Kepala Bapenda Sumut, Muhammad Fadly mengatakan, program tersebut merupakan tindaklanjut dari koordinasi teknis tim pembina Samsat Pusat dengan pembina Samsat daerah pada bulan Februari 2023.
Baca juga: Inilah 8 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Mei-September 2023, Di Antaranya Sumut
"Kepada pemerintah daerah, khususnya kepada tim pembina Samsat daerah di minta untuk melakukan penghapusan Pajak Progesif dan biaya balik nama kendaraan ke-II, serta sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor ke-II," Kata Muhammad Fadly saat dikonfirmasi, Minggu (28/5/2023).
Dia menyebutkan, masyarakat yang hendak melakukan pemutihan pajak kendaraan hanya perlu mengikuti persyaratan yang sudah ditentukan pihak Samsat.
"Sama seperti kepengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN), melampirkan buku hitam, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP)," ucapnya.
Baca juga: Cara Mudah Registrasi Tanpa Antre Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Fadly menyebutkan,agar setiap masyarakat yang menggunakan kendaraan dengan data orang lain dan memiliki kendaraan lebih dari satu, maka masyarakat bisa melakukan pembaharuan data kendaraan tampa adanya biaya Progesif.
Berita Populer
Suami Puan Maharani Dikaitkan Kasus BTS
Puan Maharani
Berlaku Pemutihan Pajak Kendaraan
Pemutihan Pajak
berlaku
| Berita Populer Hari Ini, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal, Sebelum Ledakan SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| Berita Populer Hari Ini, Penyebab Tewasnya Pengantin Wanita Cindy, Kota Medan Dikepung Banjir |
|
|---|
| BERITA Populer Hari Ini, Kasatpol PP Medan Dicopot, Terkuak Lolly Sudah Dua Kali Hamil di Tahun 2024 |
|
|---|
| Berita Populer, Grib Minta KPK Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan, Gereja di Poso Ambruk |
|
|---|
| Berita Populer, DEMO RICUH DI PATI: Puluhan Orang Terluka, Kronologi Penahanan Ketua DPD GRIB |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.