Ibadah Haji 2023

Calon Haji Embarkasi Medan Tertunda Berangkat Karena Visa, Dijadwalkan Berangkat Kamis Mendatang

Calon jemaah haji kloter 7 Embarkasi Medan yang gagal berangkat disebut karena terkendala visa yang belum terbit.

|
Tribun Medan/Husna Fadilla Tarigan
Jemaah haji tengah menunggu pemeriksaan kesehatan di Embarkasi Medan, Selasa (30/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara bagian Dokumen dan Pendaftaran Haji, Subagio memberikan keterangan terkait calon jemaah haji kloter 7 di Embarkasi Medan yang gagal berangkat.

Diketahui ada 4 jemaah haji tersebut gagal berangkat pada kloter 7, terkendala karena visa yang belum terbit.

Baca juga: SOSOK Johnson, Jemaah Calon Haji Termuda Asal Medan, Sudah Mendaftar Sejak Sekolah Dasar

"Total 4 orang yang visanya belum terbit, tapi satu orang minta ditunda juga karena orang tuanya yang satu dari 4 itu," ujar Subagio, Selasa (30/5/2023).

Sebelumnya, para calon jemaah haji yang telah tiba di Embarkasi Medan sudah datang pada pukul 11.00 WIB pada Senin (29/5/2023).

Mereka juga tetap melakukan pemeriksaan kesehatan seperti yang dilakukan terhadap para calon haji pada umumnya.

“Pada saat pengajuan itu mereka clear (selesai), lalu pengambilan visa yang 4 orang ini terkendala,” ucapnya.

Diketahui data keberangkatan petugas dan jemaah calon haji Embarkasi Medan tahun 1444 H/ 2023 M kloter 7, terdapat 7 orang yang tertunda keberangkatannya.

Dua orang dinyatakan karena sakit dan 4 orang dinyatakan visanya belum keluar dari kedutaan Arab Saudi, dan 1 orang adalah pendamping.

Lima orang yang tertunda berangkat ke tanah suci ini. Satu orang diantaranya merupakan pendamping. 

Mereka berasal dari Kota Pematangsiantar sebanyak 3 orang dan 1 orang merupakan warga Kota Medan.

Para jemaah haji yang tergabung dalam kloter 7 ini, merupakan calon haji asal Kota Pematangsiantar dan Kota Medan, yang berjumlah 353 orang beserta para petugas yang ikut ke tanah suci. 

Jumlah jamaah haji asal daerah Sumut kloter 7 dengan rincian Pematangsiantar jenis kelamin pria 55 orang dan wanita 99 orang sehingga total 154 calhaj.

Untuk Kota Medan pria 73 orang dan wanita 119 orang, total 192 orang, ditambah dengan petugas daerah Kota Medan 2 orang dan petugas pusat 5 orang maka total keseluruhan 353 orang.

Menurutnya, kendala yang terjadi juga belum diketahui secara detail karena pendaftaran para calon jemaah haji dilakukan melalui sistem online.

“Saya juga gak ngerti kenapa bisa yang empat ini belum bisa (terbit visanya),” ucap Subagio.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved