Fakta Baru Kades hingga Oknum Polisi Rudapaksa Gadis di Sulteng, Ternyata Digilir Pelakunya 11 Orang

Disebutkan sebelas pelaku pencabulan terdiri dari oknum polisi, guru, kepala desa hingga wiraswasta.

|
Kolase Tribun Medan/HO
Ilustrasi istri gadis digilir 

"Dengan kejadian tersebut pihak keluarga dalam hal itu orang tua langsung melaporkan peristiwa ini kepada Polres Parigi Montong," tegas dia.

5 pelaku rudapaksa gadis Parigi, Sulsel saat diamankan polisi.
5 pelaku rudapaksa gadis Parigi, Sulsel saat diamankan polisi. (ISTIMEWA)

Kronologi Kerjadian

Tak ada yang menyangka seorang petinggi negara justru melakukan perbuatan keji. 

Bagaimana tidak, Polisi, Kades,  dan Guru bak sekongkol menyetubuhi gadis 16 tahun. 

Diketahui, pelaku mengenal korban saat mereka melihatnya bekerja di rumah makan. 

Setelah itu Pelaku melakukan aksi kejinya. 

Lantas seperti apa kronologinya? 

Kasus persetubuhan paksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.

Para pelaku yang dilaporkan korban sebanyak  11 orang. Dari 11 orang itu tiga di antaranya adalah kepala desa, guru dan polisi. 

Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)  Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan kasus ini terbongkar saat  korban berinisial R I (16) melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, Januari 2023 lalu. Korban RI tak sendiri, Ia didampingi ibu kandungnya saat melapor. 

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku  sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Kapolres Yudi, dihubungi KOMPAS.com, Senin (29/5/2023). 

"Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak. Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang.

Dari 50 ribu hingga 500 ribu.

Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, " ujarnya. 

Saat diinterogasi, pelaku sebanyak 11 orang itu tak hanya melakukan sekali melainkan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved