Dugaan Korupsi
Kadis Kesehatan Sumut Komplain Dugaan Korupsi Pengadaan Obat Mencuat: Tak Ku Sangka Sejahat Itu
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahid komplain setelah dugaan pembelian obat kedaluwarsa mencuat
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
Untuk melengkapi persyaratan dari SE Kepala LKPP, pejabat pengadaan meminta penyedia melampirkan surat pernyataan kewajaran harga.
Dinas Kesehatan juga telah meminta Inspektorat untuk melakukan pendampingan dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam penanggulangan Covid-19.
Hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak, berita acara pembayaran, kewajaran harga serta konfirmasi kepada pihak penyedia menunjukkan diketahui terdapat ketidakwajaran harga pengadaan barang dan bukti kewajaran harga yang tidak valid sebesar Rp270.968.000,00 dan pengadaan reagen yang tidak memperhatikan tanggal kedaluwarsa.
Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan pengadaan ekstraksi kit menunjukkan perusahaan telah menyampaikan surat pernyataan kewajaran harga.
Namun, pejabat pengadaan dan PPK tidak meminta bukti pendukung pernyataan kewajaran harga tersebut seperti faktur pembelian.(wen/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.