Dugaan Korupsi

Kadis Kesehatan Sumut Komplain Dugaan Korupsi Pengadaan Obat Mencuat: Tak Ku Sangka Sejahat Itu

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahid komplain setelah dugaan pembelian obat kedaluwarsa mencuat

|
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Alwi Mujahit di Ruang Rapat 1, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Jumat (14/4/2023). 

Untuk melengkapi persyaratan dari SE Kepala LKPP, pejabat pengadaan meminta penyedia melampirkan surat pernyataan kewajaran harga.

Dinas Kesehatan juga telah meminta Inspektorat untuk melakukan pendampingan dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam penanggulangan Covid-19.

Hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak, berita acara pembayaran, kewajaran harga serta konfirmasi kepada pihak penyedia menunjukkan diketahui terdapat ketidakwajaran harga pengadaan barang dan bukti kewajaran harga yang tidak valid sebesar Rp270.968.000,00 dan pengadaan reagen yang tidak memperhatikan tanggal kedaluwarsa.

Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan pengadaan ekstraksi kit menunjukkan perusahaan telah menyampaikan surat pernyataan kewajaran harga. 

Namun, pejabat pengadaan dan PPK tidak meminta bukti pendukung pernyataan kewajaran harga tersebut seperti faktur pembelian.(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved