Penangkapan Begal Sadis
Sok Keras, Begal Sadis Masih 'Bau Kencur' Malah Lemparkan Pisau saat Ditangkap
Satu dari tiga pelaku begal sadis yang masih 'bau kencur' alias bocah melawan saat ditangkap. Bahkan keluarga pelaku menghalang-halangi polisi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Tiga dari enam begal sadis yang selama ini beraksi di Kecamatan Medan Marelan hingga Kecamatan Medan Belawan ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan.
Adapun ketiga begal sadis itu MDA (16), Adi Aditya (21) dan DC (16).
Namun, saat polisi menangkap MDA, begal sadis yang masih 'bau kencur' ini melawan polisi.
Pelaku melemparkan pisau ke arah petugas Reskrim.
Baca juga: Inilah 10 Begal Sadis yang Sering Merampok di Kota Medan, Sudah Beraksi Sejak Tahun 2022
Pisau tersebut sebelumnya disimpan tersangka di pinggang kanannya.
"Pelaku sempat menodongkannya ke arah tim," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo, Sabti (3/6/2023).
Agus mengatakan, keluarga pelaku juga sempat menghalang-halangi petugas.
Namun, polisi menunjukkan surat perintah penangkapan, hingga akhirnya keluarga pelaku terdiam dan menyerahkan anaknya.
Menurut Agus, tersangka MDA ditangkap di kediamannya yang berada di Jalan Titi Baru, Dusun I, Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Baca juga: Begal Sadis Berkeliaran, Wilkum Polsek Medan Labuhan Makin Tidak Aman, Korban Nyaris Ditebas Klewang
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/5/2023) lalu sekira pukul 11.00 WIB.
Usai menangkap MDA, polisi kemudian menangkap Adi Aditya dan DC.
Namun, ketiganya tidak dibikin cacat petugas, meski saat melakukan aksinya tergolong sadis.
Dari keterangan Agus, ketiganya ditangkap atas laporan polisi LP/B/466/V/2023/SPKT/SEK M.LABUHAN/RES.PEL.BELAWAN/POLDA SUMUT/13 MEI 2023.
Baca juga: Begal Sadis yang Rampok Pasangan Kekasih di Medan Timur Kabarnya Sudah Dibikin Cacat Polisi
Saat ini, ada tiga lagi pelaku begal sadis yang diburon.
Mereka adalah Bagus, Fikar dan Ryan.
"Ketiganya masih DPO," kata Agus.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, mereka telah menjual motor hasil rampokannya seharga Rp 4 juta.
Para pelaku membagi rata hasil penjualan motor tersebut dengan nilai Rp 450 ribu per orang.(tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.