Anggota Brimob Bongkar Borok Komandan
Curhat Bripka Andry, Sebut Komandan Brimob Kompol Petrus H Simamora Rutin Minta Setoran
Kompol Petrus H Simamora, Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob dituding sering minta setoran ke anggota
Bripka Andry kemudian menjelaskan kepada Kombes Ronny mengenai perintah Kompol Petrus H Simamora yang menyuruhnya mentransfer uang ke rekening pribadi atasannya itu.
Baca juga: 10 Oknum Jaksa Kejari Asahan Bantah Adanya Laporan Dugaan Jualbeli Perkara
Namun, Kombes Ronny mengatakan bahwa dirinya tidak menerima uang apapun dari Kompol Petrus H Simamora.
Saat itu, Kombes Ronny langsung menyuruhnya pulang dan menerima pemutasian itu.
Pada unggahan Faceboknya itu, Andry kemudian menjelaskan mengenai perintah Kompol Petrus H Simamora.
"Sebelumnya Saya diperintahkan oleh Danyon saya Kompol Petrus H Simamora, S.Sos untuk membantu dan mencari dana dari luar kantor,"
"Saya laksanakan perintah itu dari bulan Oktober 2021 lalu. Saya laksanakan perintah itu dengan berkoordinasi kepada rekanan yang ada di lapangan,"
Baca juga: Dugaan Jual Beli Perkara, 10 Oknum Jaksa Kejari Asahan Disebut Minta Uang Puluhan Juta Hingga Mobil
"Sampai bulan februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah *650 jutaan* ke rekening pribadi Danyon saya dengan nomor rekening 1720001467473 Bank Mandiri an. Petrus Hottiner Simamora ada bukti-bukti transfernya,"
"Uang ini khusus ke rekening pribadi Danyon," tulis Andry.
"Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp,"
"Sebelum saya dimutasi, Saya diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan. Namun saya sudah berusaha semampu saya dan hanya dapat menyerahkan uang 10 juta kepada beliau,"
Baca juga: Dua Oknum TNI AD Kurir Sabu 75 Kg dan 40 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup
"Beberapa hari kemudian, Kompol Petrus meminta data dan lokasi dimana saja saya dapat uang setoran tersebut. Saya menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi beliau. Tak lama kemudian saya dimutasi," sambung Andry.
Tak hanya itu, Andry juga mengatakan bahwa dirinya dan enam rekannya yang lain memberi setoran setiaptiap bulannya Rp 5 juta agar bebas tugas dan hanya apel Rabu pagi dan Jumat pagi.
Mereka yang cuma apel Rabu dan Jumat pagi itu disebut sebagai anggota freelance.
Baca juga: Bikin Malu! Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka Usai Setubuhi Gadis 16 Tahun dalam Kondisi Mabuk
Namun, dari tujuh anggota yang menyerahkan uang bulanan tersebut, hanya Andry yang dimutasi.
Bahkan. Andry mengaku bahwa dirinya sudah melapor ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau.
Sayangnya, hingga kini laporan yang ia layangkan tidak ada kejelasan.
"Saya sudah melapor ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau, namun tidak ada kejelasan dan juga tidak ada perlindungan terhadap saya karena membongkar semua ini. Saya belum masuk dinas karena mengurus ibu saya yang sakit serta keluarga saya khawatir dengan keselamatan saya," tulis Andry.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bripka-Andry-Darma-Irawan.jpg)