Berita Viral

FAKTA BARU Bripka Andry Diperiksa Polda Riau, 3 Pelanggaran Dinas,Nasib Komandan Brimob yang Dicopot

Polda Riau mendindaklanjuti viral isi curhatan anggota Brimob Bripka Andry Darmairawan setor Rp 650 juta kepada komandannya.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase HO
Fakta Baru Anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan diperiksa 

Bripka Andry meminta atasannya untuk mempertimbangkan soal mutasi demosi.

Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, S.I.K selaku Dansat Brimob saat ditemui mengatakan, 'Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan'," tulis Bripka Andry.

Baca juga: BERITA PERSIJA: Terjawab Alasan Ryo Matsumura Tanpa Pikir Panjang Bela Klub Macan Kemayoran

Beberkan telah setor uang

Bripka Andry membela diri sudah melakukan banyak hal termasuk perihal uang setoran dengan total ratusan juta rupiah.

Uang tersebut diberikan kepada atasannya di Batalyon B Pelopor, Kompol Petrus H Simamora.

"Saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut di kantor Batalyon.

Selain itu saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta ada bukti-bukti transfernya," lanjut Bripka Andry.

Bripka Andry dalam curhatnya menyebut, uang dikirim ke rekening pribadi Danyon.

Uang dikirim sejak bulan Oktober 2021 lalu sampai bulan Februari 2023

"Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan," tutupnya.

Lewat @andrydarmairawan07.2, Bripka Andry juga mengunggah bukti tranfer uang dengan nama penerima Petrus Hottiner Simamora.

Penjelasan Propam Polda Riau

Kepada wartawan, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, pengusutan itu dilakukan sejak Maret 2023 lalu.

Menurut dia, sudah ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu.

"Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," kata Johanes didampingi Kasubdit Paminal, AKBP Fahrian Siregar, Senin (5/6).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved