Penemuan Mayat di Ladang Ubi
Modus Cari Baby Sitter, Rizky Habisi Wanita Kenalan, Korban Dirudapaksa Lehernya Dijerat Tali Tas
Polres Tebingtinggi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan wanita bernama Sugiarti yang jasadnya membusuk di ladang ubi
Jelang sore hari, pelaku dan korban kembali dari Kota Siantar menuju ke rumah pelaku.
Namun, di perjalanan, pelaku yang sudah menyusun rencana pembunuhan dan perampokan kemudian mengajak korban ke ladang ubi di Dusun I, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai.
Pelaku beralasan, dia ingin mengambil manggis di ladang tersebut.
Karena korban percaya, ia pun mengikuti saja permintaan pelaku.
Sampai di ladang ubi, pelaku mulai melancarkan aksinya.
Baca juga: Sikat Habis Pelaku Curanmor di Samosir, Sat Reskrim Polres Samosir Kembali Tangkap 2 Pelaku
Pertama-tama, pelaku memiting leher korban dan mencekiknya.
Tidak hanya itu, pelaku juga menjerat leher korban menggunakan tali tas sandang yang dibawa korban.
Menurut keterangan polisi, pelaku juga sempat merudapaksa korban.
Namun, hal ini dibantah oleh pelaku.
Pelaku berdalih tidak ada melecehkan korban.
"Saya tidak sempat memperkosa korban," kilah tersangka Rizky.
Baca juga: SIARAN Langsung Final Liga Champions Man City Vs Inter Milan, Live Streaming Jam 02.00 WIB
Usai membunuh korban, pelaku merampas harta benda milik Sugiarti berupa uang, handphone dan sepeda motor.
Kemudian, pelaku pun kabur dan menjual motor korban di kawasan Belawan, Kota Medan.
Usai menjual motor, pelaku berniat kabur ke Kabupaten Dumai Provinsi Riau.
Namun, pada Kamis (8/6/2023) kemarin, polisi berhasil menangkap pelaku.
Saat itu, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur ke tersangka Rizky.
"Pelaku berupaya kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolres Tebingtinggi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Subsidair Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.