BPJS

Alasan Peserta BPJS Kesehatan Harus Bayar Biaya IGD, Berikut Penjelasannya

Ada beberapa kondisi biaya yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS di IGD yang memang diperuntukkan untuk menangani kondisi gawat darurat atau emergency

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO / Tribun Medan
ILUSTRASI - BPJS Kesehatan. 

8 Febris Puerperalis

9 Hyperemesis gravidarum dengan dehidrasi

10 Persalinan kehamilan risiko tinggi dan atau persalinan dengan penyulit

Kasus di Bidang Mata:

1 Benda asing di kornea mata / kelopak mata

2 Blenorrhoe/ Gonoblenorrhoe

3 Dakriosistisis akut

4 Endoftalmitis/panoftalmitis

5 Glaukoma

6 Penurunan tajam penglihatan mendadak

7 Selulitis Orbita

8 Semua kelainan kornea mata

9 Semua trauma mata

10 Trombosis sinus kavernosis

11 Tumororbita dengan perdarahan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved