Polda Sumut

Komitmen Panca Berantas Judi Tak Hanya Pada Apin BK, Subdit Cyber Tempo 6 bulan Ungkap 7 Kasus Besar

Pengungkapan kasus perjudian yang dipimpin Dirreskrimsus Poldasu Kombes Dr. Teddy Jhon Marbun S.M,S.H.,M.Hum didampingi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyu

|
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Pengungkapan kasus perjudian yang dipimpin Dirreskrimsus Poldasu Kombes Dr. Teddy Jhon Marbun S.M,S.H.,M.Hum didampingi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi dan Kasubdit Cyber Crime Kompol Welman Feri,S.I.K.,M.I.K memperlihatkan barang bukti perjudian online, Senin (12/6/2023). 

"Dari hasil penyelidikan, tambah Teddy, para pelaku sudah profesional," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Ditreskrimsus dan Kasubdit Cyber Crime Kompol Welman Feri, SIK, MIK mengatakan, dalam kurun Januari hingga Juni 2023, Subdit Cyber Crime mengungkap 7 kasus perjudian online termasuk perjudian di Jalan Ladang.

"Sebelumnya kita ada mengungkap 6 kasus judi online periode Januari- Juni dengan tersangka 6 orang ditambah pengungkapan di Jalan Ladang dengan tersangka 10 orang," ujarnya menghimbau warga masyarakat memberikan informasi keberadaan judi online di sumatera-utara. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved