Polda Sumut
Komitmen Panca Berantas Judi Tak Hanya Pada Apin BK, Subdit Cyber Tempo 6 bulan Ungkap 7 Kasus Besar
Pengungkapan kasus perjudian yang dipimpin Dirreskrimsus Poldasu Kombes Dr. Teddy Jhon Marbun S.M,S.H.,M.Hum didampingi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyu
|
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Pengungkapan kasus perjudian yang dipimpin Dirreskrimsus Poldasu Kombes Dr. Teddy Jhon Marbun S.M,S.H.,M.Hum didampingi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi dan Kasubdit Cyber Crime Kompol Welman Feri,S.I.K.,M.I.K memperlihatkan barang bukti perjudian online, Senin (12/6/2023).
"Dari hasil penyelidikan, tambah Teddy, para pelaku sudah profesional," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Ditreskrimsus dan Kasubdit Cyber Crime Kompol Welman Feri, SIK, MIK mengatakan, dalam kurun Januari hingga Juni 2023, Subdit Cyber Crime mengungkap 7 kasus perjudian online termasuk perjudian di Jalan Ladang.
"Sebelumnya kita ada mengungkap 6 kasus judi online periode Januari- Juni dengan tersangka 6 orang ditambah pengungkapan di Jalan Ladang dengan tersangka 10 orang," ujarnya menghimbau warga masyarakat memberikan informasi keberadaan judi online di sumatera-utara. (Jun-tribun-medan.com).
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polda Sumut
Brimob Sumut Ikuti Upacara Hari Juang Polri: Refleksi Semangat Pengabdian dan Soliditas Korps |
![]() |
---|
Brimob Sumut dan Mahasiswa Universitas Prima Gelar PTIK: Tempa Disiplin, Tanam Jiwa Nasionalisme |
![]() |
---|
Dirnarkoba Polda Sumut Beri Penghargaan ke 36 Personel Berprestasi Ungkap Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Unjuk Rasa di DPRD Sumut: 42 Orang Dipulangkan, 2 Positif Narkoba Ditangani |
![]() |
---|
Kericuhan Warnai Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Sejumlah Polisi Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.