Perselingkuhan Oknum Polisi

Dilapor Selingkuh, Buntingi Janda Polisi, Brigadir Jaya Kusuma Sihombing Desersi 42 Hari Berturut

Brigadir Jaya Kusuma Sihombing sudah dijatuhi sanksi pemecatan, tapi tak kunjung ditangkap Polres Batubara

Editor: Array A Argus
HO
Brigadir Jaya Kusuma Sihombing 

Desember 2021, terbitlah DPO terhadap Brigadir JKS. 

Bahkan, kabarnya Brigadir Jaya Kusuma Sihombing sudah di PTDH, tapi SK nya tidak kunjung diterima Tanti.

Atas hal tersebut, Tanti hanya bermohon keadilan ditegakkan.

Ia berharap Brigadir Jaya Kusuma Sihombing bisa diproses hukum, karena sudah selingkuh dan melakukan penelantaran.

Ribut dengan Mertua

Tanti Siagian, istri anggota Polres Batubara yang mengaku sudah ditelantarkan dan diselingkuhi oleh suaminya mengaku dirinya sempat cekcok dengan mertua.

Saat itu, Tanti Siagian berusaha melamar sebagai CPNS.

Namun, Tanti justru kena tipu.

Uangnya berkisar Rp 180 juta raib.

Setelah gagal jadi CPNS, sang mertua marah.

Mertua Tanti menyebut dirinya sebagai penipu.

Sang mertua kesal, karena sudah mengeluarkan uang sinamot (hantaran) dengan jumlah besar.

"Mereka itu memberikan sinamot ke orangtua ku Rp 40 juta, dan Rp 10 juta itu saya yang bantu. Saya transfer Rp 12 juta karena dua jutanya mau beli handphone adik ipar saya saat itu," ujarnya.

Soal masalah tidak lulus CPNS dan kena tipu, Tanti mengatakan itu adalah cobaan.

"Kami aja ditipu Rp 180 juta saat itu. Harusnya yang marah sayakan? Tapi ini mertua saya, dia yang bilang saya penipu," ujarnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved