Berita Nasional
Diduga Mengalir ke BPK, Uang Korupsi Tukin di ESDM, Licik Nominalnya Ditambah Jadi 2 Digit
Diketahui, kasus manipulasi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM tersebut diduga membuat negara merugi Rp 27,6 miliar.
Hasil Korupsi
Uang diduga hasil korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) digunakan untuk berbagai keperluan oleh para tersangka.
Uang hasil korupsi yang melibatkan 10 tersangka itu digunakan untuk dana taktis operasional kegiatan kantor hingga sejumlah keperluan pribadi.
KPK menduga uang itu dipakai untuk kerja sama umroh, sumbangan nikah, tunjangan hari raya (THR), pengobatan, membeli tanah, rumah, mess atlet, kendaraan, logam mulia, hingga indoor volley.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ditahan di Rutan KPK
Seluruh tersangka dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) KPK kecuali Abdullah karena harus menjalani pemeriksaan medis.
Mereka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 15 Juni sampai dengan 4 Juli 2023.
Terhadap Rokhmat, Haryat, Priyo, Novian, Beni, dan Hendi ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Kemudian, Christa dan Maria dijebloskan ke Rutan Gedung Merah Putih.
Sementara Lernhard mendekam di Rutan pada Kavling C1 atau KPK lama.
(*/ Tribun-Medan.com)
tunjangan kinerja
Tukin
korupsi
ESDM
KPK
Tribun-medan.com
berita nasional
BPK
Uang Korupsi Tukin di ESDM
Alasan Kejagung 6 Tahun Belum Eksekusi Silfester Matutina: Sempat Hilang, Keburu Covid |
![]() |
---|
Disetujui Gerindra dan DPRD, Angket Pemakzulan Sudewo, Kini KPK Dalami Dugaan Suap Bupati Pati |
![]() |
---|
Inilah Peran Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Kredit |
![]() |
---|
Awal Mula Terbongkar Kasus Korupsi Kuota Haji, Ada SK Menag Yaqut, Perintah Siapa Kini Diusut KPK |
![]() |
---|
Perkara Podcast Soal Ijazah Jokowi, Abraham Samad Sampai Diperiksa Polisi, Said Didu Bereaksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.