Kelakuan Pasutri Paksa Siswi SMA Main Bertiga, Tak Bisa Menolak Takut Dilaporkan ke Pacar
Pasutri ini mengancam korban untuk melayani penyimpangan seksual itu di kamar rumah tersangka.
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Azis Husein Hasibuan
Menurut keterangan polisi, pelaku juga sempat merudapaksa korban.
Namun, hal ini dibantah oleh pelaku.
Pelaku berdalih tidak ada melecehkan korban.
"Saya tidak sempat memperkosa korban," kilah tersangka Rizky.
Usai membunuh korban, pelaku merampas harta benda milik Sugiarti berupa uang, handphone dan sepeda motor.
Kemudian, pelaku pun kabur dan menjual motor korban di kawasan Belawan, Kota Medan.
Usai menjual motor, pelaku berniat kabur ke Kabupaten Dumai Provinsi Riau.
Namun, pada Kamis (8/6/2023) kemarin, polisi berhasil menangkap pelaku.
Saat itu, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur ke tersangka Rizky.
"Pelaku berupaya kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolres Tebingtinggi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Subsidair Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
(*/ Tribun-Medan.com)
| NASIB Debt Collector 'Mata Elang' Berhentikan Pengendara Wanita di Tengah Jalan, Kini Diburu Polisi |
|
|---|
| BIBI FN Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Muncul Histeris: Orangtuanya Pergi Jauh ke Luar Negeri |
|
|---|
| KAPOLRI Angkat Bicara Soal Siswa Diduga Korban Bully Bom SMAN 72 Jakarta, 54 Orang Korban Luka |
|
|---|
| RESPONS Dokter Tifa Ditetapkan Tersangka Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Memperjuangkan Kebenaran |
|
|---|
| KAPOLRI Listyo Ungkap Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta, Begini Kondisi dan Motifnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/istri-laporkan-suami-telantarkan-anak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.