Polda Sumut

Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolda Sumut dalam Pemberantasan Narkoba dan Perjudian

-Komitmen Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika dan perjudian yang menjadi atensi

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Kepala tim Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa meyampaikan memberi keterangan pers bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Kamis (15/6/2023) siang. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Komitmen Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika dan perjudian yang menjadi atensi di Provinsi Sumatera Utara. menJadi raport baik bagi DPR RI khususnya Komisi III.

Tak tanggung, Polda Sumut dibawah kepemimpinan Irjen Pol Panca berbagai merek narkoba berhasil disita diantaranya sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg dan ekstasi 78.730 butir.

Hasil tangkapan narkoba berbagai merek itu pun dimusnahkan Polda Sumut bersama Komisi III DPR RI dengan menggunakan mesin incenarator, Kamis (15/6/2023).

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memusnahkan hasil tangkapan narkoba berbagai merek itu pun dimusnahkan Polda Sumut bersama Komisi III DPR RI dengan menggunakan mesin incenarator, Kamis (15/6/2023).
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memusnahkan hasil tangkapan narkoba berbagai merek itu pun dimusnahkan Polda Sumut bersama Komisi III DPR RI dengan menggunakan mesin incenarator, Kamis (15/6/2023). (Ist)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Mahesa, mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar di Sumatera Utara.

"Dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut beserta jajaran berhasil menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan pada periode 19 Maret hingga 10 Juni 2023.

"Ada 28 kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan barang bukti sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg, ekstasi 78.730 butir dan tersangka sebanyak 40 orang," jelasnya.

Hadi menerangkan barang bukti narkoba yang disita itu berasal dari Negara Malaysia yang diselundupkan melalui Perairan Tanjungbalai lalu diedarkan ke beberapa daerah di Sumatera Utara.

"Dari hasil pengungkapan narkoba itu sebanyak 2,7 juta nyawa masyarakat berhasil diselamatkan dan Polda Sumut juga telah memusnahkan barang bukti narkoba sebagai bentuk ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara," pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved