Polda Sumut

Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba: Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Jerat Zat Mematikan

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, bersama jajaran Ditresnarkoba

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Walintukan SIK SH MH bersama jajaran Ditresnarkoba menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan 571 kasus narkoba selama Januari–Oktober 2025 di Mapolda Sumut, Selasa (7/10/2025). Polisi memperkirakan 225 ribu jiwa masyarakat terselamatkan dari bahaya narkotika. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Dalam sepuluh bulan terakhir, jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara menorehkan capaian penting dalam perang melawan narkotika.

Melalui kolaborasi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Polres Batubara, 

Polres Labuhanbatu, dan Polres Labuhanbatu Selatan, aparat berhasil mengungkap 571 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 649 tersangka sejak Januari hingga awal Oktober 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyebut sebagian besar tersangka kini telah menjalani proses hukum, dan beberapa di antaranya sudah divonis bersalah oleh pengadilan.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita 43 kilogram sabu, 3 kilogram ganja, 1.190,5 butir pil ekstasi, serta 28 butir pil happy five.

“Hasil kerja sama antara Direktorat Narkoba dan dua Polres di atas menunjukkan komitmen serius kami. Dari Januari hingga Oktober, sebanyak 571 kasus dengan 649 tersangka berhasil diungkap,” ujar Kombes Ferry di Mapolda Sumut, Selasa (7/10/2025).

Dari total barang bukti tersebut, diperkirakan 225.382 jiwa masyarakat terselamatkan dari dampak destruktif narkotika.

Ferry menegaskan, langkah ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Ini bukan sekadar angka, tapi nyawa yang terselamatkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar berani melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menuturkan bahwa sejak awal tahun, jajarannya telah memetakan wilayah rawan peredaran narkoba di Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.

Polda juga gencar melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di barak-barak, loket, dan tempat hiburan malam (THM).

“Fokus penindakan kami di wilayah hukum Labuhanbatu dan Labusel menyasar barak dan loket di area perkebunan sawit. Dua tempat hiburan malam juga ditindak, yakni Karaoke Sky dan Hans Station. Dari Karaoke Sky, kami amankan 685 butir pil ekstasi,” jelas Calvijn.


Dalam operasi gabungan dengan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, polisi juga menggagalkan penyelundupan 13 kilogram sabu yang dikendalikan dua DPO.

Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Palembang, sebelum berhasil dicegat di Kualuh Selatan.

Para pelaku dijanjikan upah Rp 100 juta bila berhasil mengantarkan paket narkoba tersebut.

Capaian ini menjadi bukti konsistensi Polda Sumut dalam membangun Sumatera Utara “Bersih Narkoba” (Bersinar) sebuah perjuangan panjang yang menuntut kolaborasi antara aparat dan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti. Setiap butir sabu yang disita adalah masa depan generasi muda yang terselamatkan,” tegas Calvijn.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved