Polda Sumut
Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba: Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Jerat Zat Mematikan
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, bersama jajaran Ditresnarkoba
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Dalam sepuluh bulan terakhir, jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara menorehkan capaian penting dalam perang melawan narkotika.
Melalui kolaborasi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Polres Batubara,
Polres Labuhanbatu, dan Polres Labuhanbatu Selatan, aparat berhasil mengungkap 571 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 649 tersangka sejak Januari hingga awal Oktober 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyebut sebagian besar tersangka kini telah menjalani proses hukum, dan beberapa di antaranya sudah divonis bersalah oleh pengadilan.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita 43 kilogram sabu, 3 kilogram ganja, 1.190,5 butir pil ekstasi, serta 28 butir pil happy five.
“Hasil kerja sama antara Direktorat Narkoba dan dua Polres di atas menunjukkan komitmen serius kami. Dari Januari hingga Oktober, sebanyak 571 kasus dengan 649 tersangka berhasil diungkap,” ujar Kombes Ferry di Mapolda Sumut, Selasa (7/10/2025).
Dari total barang bukti tersebut, diperkirakan 225.382 jiwa masyarakat terselamatkan dari dampak destruktif narkotika.
Ferry menegaskan, langkah ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Ini bukan sekadar angka, tapi nyawa yang terselamatkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar berani melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menuturkan bahwa sejak awal tahun, jajarannya telah memetakan wilayah rawan peredaran narkoba di Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.
Polda juga gencar melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di barak-barak, loket, dan tempat hiburan malam (THM).
“Fokus penindakan kami di wilayah hukum Labuhanbatu dan Labusel menyasar barak dan loket di area perkebunan sawit. Dua tempat hiburan malam juga ditindak, yakni Karaoke Sky dan Hans Station. Dari Karaoke Sky, kami amankan 685 butir pil ekstasi,” jelas Calvijn.
Dalam operasi gabungan dengan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, polisi juga menggagalkan penyelundupan 13 kilogram sabu yang dikendalikan dua DPO.
Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Palembang, sebelum berhasil dicegat di Kualuh Selatan.
Para pelaku dijanjikan upah Rp 100 juta bila berhasil mengantarkan paket narkoba tersebut.
Capaian ini menjadi bukti konsistensi Polda Sumut dalam membangun Sumatera Utara “Bersih Narkoba” (Bersinar) sebuah perjuangan panjang yang menuntut kolaborasi antara aparat dan masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti. Setiap butir sabu yang disita adalah masa depan generasi muda yang terselamatkan,” tegas Calvijn.(Jun-tribun-medan.com).
Polda Sumut
Kombes Calvijn Simanjuntak
Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Calvijn Simanju
Dirresnarkoba Polda Sumut
PRABASATU: Integrasi TNI–Polri Perkuat Soliditas dan Jiwa Kebangsaan |
![]() |
---|
Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon & Pengendali Sabu |
![]() |
---|
Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika, Selamatkan Lebih dari Satu Juta Jiwa |
![]() |
---|
Rakor Lintas Lembaga di Polda Sumut: KPK, BPK, dan Polri Perkuat Kolaborasi Berantas Korupsi |
![]() |
---|
Polda Sumut Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Khidmat dan Teguhkan Persatuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.