Polda Sumut

Langkah Proaktif Polda Sumut: Memetakan Sumbu Rawan Narkoba di Selatan Sumatera Utara

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan data wilayah rawan peredaran narkoba

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Fery Walintukan memaparkan data wilayah rawan peredaran narkoba di Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan, Selasa (7/10/2025). Polda Sumut mencatat empat kecamatan sebagai titik merah yang kini menjadi fokus pengawasan intensif. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Di tengah meningkatnya ancaman peredaran narkoba di Sumatera Utara, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengambil langkah proaktif dengan memetakan wilayah-wilayah paling rawan di dua kabupaten strategis: Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa empat kecamatan kini menjadi fokus pengawasan ketat karena tingginya kasus dan jumlah tersangka yang ditangani.

“Empat kecamatan yang kami petakan paling rawan yakni Rantau Utara dengan 86 kasus dan 102 tersangka, serta Rantau Selatan dengan 39 kasus dan 52 tersangka di Kabupaten Labuhanbatu.

Sementara di Labuhanbatu Selatan, ada Kota Pinang dengan 55 kasus dan 58 tersangka, serta Torgamba dengan 55 kasus dan 58 tersangka,” ujar Calvijn di Medan, Selasa (7/10/2025).

Langkah pemetaan ini, menurut Calvijn, menjadi bagian dari strategi penegakan hukum berbasis data dan intelijen untuk menekan peredaran narkoba di jalur selatan Sumut yang berbatasan langsung dengan Riau.

Ia menegaskan, kepolisian bersama para pemangku kepentingan daerah terus memperketat patroli dan operasi lintas sektor.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku kerap memanfaatkan jalur transportasi darat utama, serta menyusupkan barang haram itu melalui wilayah perkebunan, pemukiman, hingga mini market.

Sepanjang periode Januari hingga 6 Oktober 2025, Polda Sumut mencatat 571 kasus dengan 649 tersangka dari dua kabupaten tersebut.

Dari operasi itu, petugas berhasil menyita 43 kilogram sabu-sabu, 3 kilogram ganja, 190,5 butir ekstasi, dan 28 butir pil happy five.

Calvijn menegaskan bahwa penanganan kasus narkoba tak hanya sebatas penangkapan, tetapi juga pencegahan berbasis partisipasi masyarakat.

“Kami mengajak warga untuk berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Setiap laporan akan kami tindak tegas dan tuntas,” tegasnya.

Polda Sumut berkomitmen menjadikan pemetaan ini sebagai dasar gerakan bersama untuk menutup ruang gerak jaringan narkotika, sekaligus memperkuat benteng sosial di tingkat akar rumput.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved