NASIB Syahrul Yasin Limpo Isu Tersangka, Nasdem Heran, Ada isi Rapat yang Bocor di KPK?
Babak baru penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Bagaimana nasib Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Bagaimana nasib Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah diperiksa di KPK?
Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah selesai dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada Senin (19/6/2023) kemarin.
Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari, menyebut partainya menghormati terkait proses hukum yang tengah dijalani oleh salah satu kadernya tersebut.
Namun, dia mengaku heran dengan adanya kabar SYL yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Kasus ini kan masih penyelidikan ya. Cuman kita juga tidak memahami bahwa kemudian kasus yang masih tahap penyelidikan ini dihebohkan dengan seolah-olah ada isi dari rapat yang bocor di KPK dan seterusnya," kata Taufik dikutip Selasa (20/6/2023).
Ia pun meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sebaliknya, kadernya itu dipastikan akan kooperatif jika diperlukan keterangannya.
"Biarlah kita menghormati proses hukum yang berjalan sama dengan yang disampaikan oleh Pak SYL bahwa beliau akan kooperatif beliau akan menghormati juga proses hukum ini. Jadi ya sebatas itu aja yang kemudian bisa sampaikan tahapan-tahapan berikutnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini.
Menteri asal Partai NasDem itu diberondong berbagai macam pertanyaan usai keluar dari Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Salah satu pertanyaan yang dilontarkan awak media yakni berkaitan dengan statusnya yang disebut akan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Syahrul Yasin Limpo meresponsnya dengan jurus bungkam.
Begitu pula saat dimintai pendapat berkaitan dengan adanya unsur politis yang dilakukan KPK dalam mengusut kasus ini, Syahrul terdiam.
Termasuk saat dicecar apakah benar dugaan dirinya memeras beberapa pejabat di Kementan, Syahrul Yasin Limpo tak menjawab.
Dia hanya menyebut sudah memberikan semua yang dia ketahui kepada tim penyelidik.
"Saya sudah jawab di atas. Enggak ada, saya sudah jawab, tanya KPK, tanya KPK, saya sudah hadir tadi. Makasih ya," ucap Syahrul Yasin Limpo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mentan Syahrul pertama kali dipanggil KPK pada Selasa, 6 Juni 2023.
Akan tetapi, Mentan SYL mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.
Lembaga antirasuah lantas mengirim surat panggilan kedua tertanggal Senin, 12 Juni 2023 untuk permintaan keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023.
Lagi-lagi Syahrul memilih tak hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Selasa, 27 Juni 2023. Dia sudah mengirim surat ke KPK Jumat kemarin.
Syahrul tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India.
Diketahui, KPK sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.
SYL pun telah diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.
Isu itu diembuskan oleh akun Instagram @pedeoproject.
Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.
Baca juga: DERETAN KESESATAN Panji Gumilang, Tawaf Keliling Pondok Naik Mobil dan Haji Tak Perlu ke Mekkah!
Baca juga: AHY Bertemu Dengan Puan, Anies Baswedan Yakin Koalisi Perubahan Tak Renggang : Menjaga Silaturahmi
Reaksi Syahrul Yasin Limpo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini.
Menteri asal Partai NasDem itu diberondong berbagai macam pertanyaan usai keluar dari Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Satu di antara pertanyaan yang dilontarkan awak media yakni berkaitan dengan statusnya yang disebut akan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Syahrul Yasin Limpo meresponsnya dengan jurus bungkam.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
BERITA TERKINI Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo
Nasdem Heran
Menteri Pertanian
Nasdem
Rapat yang Bocor di KPK
KPK
KPK Datangkan 4 Saksi di Sidang Korupsi Jalan Sumut |
![]() |
---|
SOSOK Raffles Panjaitan, Komisaris Inhutani V yang Diperiksa KPK, Sempat Diamankan saat OTT |
![]() |
---|
4 Saksi Dihadirkan KPK di Sidang Korupsi Jalan Sumut |
![]() |
---|
KASUS KORUPSI JALAN: Bobby Dihadirkan sebagai Saksi, KPK Belum Jadwal Ulang Pemanggilan Rektor USU |
![]() |
---|
KPK Belum Panggil Lagi Mantan Rektor USU setelah Sempat Mangkir soal Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.