Bersurat ke Kapolri, Kamaruddin Simanjuntak Yakin Bripka Arfan Tewas Bukan Akibat Bunuh Diri

Kamaruddin Simanjuntak pun bersurat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kamaruddin Simanjuntak Yakin Bripka Arfan Tewas Bukan Akibat Bunu

Penulis: Salomo Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com
Kamaruddin Simanjuntak laporkan kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih ke Mabes Polri atas dugaan pembunuhan berencana 

TRIBUN-MEDAN.com -Kasus tewasnya Bripka Arfan Erbanus Saragih atau Bripka AS masih terus jadi sorotan.

Meski Polda Sumut sudah menyimpulkan Bripka AS meninggal karena bunuh diri meminun racun sianida.

Kuasa hukum keluarga Bripka AS, yakni Kamaruddin Simanjuntak ngotot agar kasus ini diambil alih Bareskrim Polri.

Untuk itu, Kamaruddin Simanjuntak pun bersurat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kamaruddin Simanjuntak Yakin Bripka Arfan Tewas Bukan Akibat Bunuh Diri

Kolase Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kamaruddin Simanjuntak
Kolase Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kamaruddin Simanjuntak (istimewa)

Kamaruddin Simanjuntak  menyusun sejumlah bukti untuk menunjukkan bahwa kematian Bripka AS, diduga dibunuh dan bukan bunuh diri dengan racun sianida. 

"Kami masih susun krononogis. Lagi kami susun buktinya," kata pengacara yang pernah menangani kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ata Brigadir J, Sabtu (17/6/2023).

Baca juga: Mirip Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih, Aipda Paimbonan Ditemukan Tewas di Mobil Pribadinya

Dengan menyusun bukti dan kronologis yang menunjukkan bahwa kematian Bripka AS janggal dan bukan bunuh diri, kata Kamaruddin, pihak keluarga berharap Bareskrim mengambil alih kasus ini dari Polda Sumut.

Kolase foto Jenni Simorangkir dan mendiang suaminya Bripka Arfan Saragih
Kolase foto Jenni Simorangkir dan mendiang suaminya Bripka Arfan Saragih (TRIBUN MEDAN)

Kamaruddin menjelaskan sebelumnya pihaknya sudah mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (31/5/2023).

Menurut Kamaruddin pihaknya meminta pengusutan tewasnya Bripka AS, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir yang terlibat penggelapan pajak Rp 2,5 miliar oleh Polda Sumut, ditangani Bareskrim Polri.

Namun Bareskrim masih mempertimbangkannya dan menilai kasus ini masih layak ditangani Polda Sumut.

Karenanya Kamaruddin mengaku menyusun bukti dan kronologis yang janggal, agar Bareskrim mau mengambil alih kasus ini.

Sebab keluarga Bripka AS kata Kamaruddin Simanjuntak menilai penyelidikan Polda Sumut yang menyatakan Bripka AS tewas bunuh diri dengan meminum racun sianida sangat janggal.

Pihak keluarga, katanya tak percaya bahwa Bripka AS bunuh diri melainkan dibunuh.

Kamaruddin mengaku menemukan sejumlah kejanggalan jika Bripka AS tewas bunuh diri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved