Bersurat ke Kapolri, Kamaruddin Simanjuntak Yakin Bripka Arfan Tewas Bukan Akibat Bunuh Diri
Kamaruddin Simanjuntak pun bersurat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kamaruddin Simanjuntak Yakin Bripka Arfan Tewas Bukan Akibat Bunu
Penulis: Salomo Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
Yakni mulai tidak ditunjukkannya ponsel milik Bripka AS yang disita Kapolres Samosir hingga adanya luka benda tumpul di wajah dan kepala bagian belakang jenazah Bripka AS.
Menurut penyelidikan Polda Sumut kata Kamaruddin, Bripka AS memasan racun sianida untuk bunuh diri secara online.
"Dan anehnya, kurir yang mengantar sianida ke Bripka AS, informasinya hanya bekerja satu hari di hari itu saja. Setelah itu tidak bekerja lagi," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan kurir yang mengambil dan mengantar sianida, kurir yang tidak biasa, karena mengambil dari kantor pos.
"Janggal kan, konon sianida dipesan dari Bogor. Padahal saat itu ponsel korban sudah disita Kapolres. Jadi sangat janggal," ujarnya.
Selain itu kata Kamaruddin bukti ponsel yang dipakai memesan secara online tidak ditunjukkan penyidik ke pihak keluarga.
"Bukti ponselnya katanya sudah tidak ada," ujar Kamaruddin.
Baca juga: Gaji Sempat tak Dibayar Klub, Marko Simic Kini Punya Alasan Kenapa Kembali ke Persija Jakarta
Kamaruddin pun kemudian menunjukkan foto-foto Bripka AS saat ditemukan sudah tak bernyawa.
Ia mengatakan bahwa terdapat luka benda tumpul di rahang Bripka AS.
"Nah di bagian rahang jenazahnya rusak. Serta di bagian kepala belakang," kata Kamaruddin seperti dikutip dari tayangan video Kompas.com, Rabu.
"Siapa pelakunya ini, gak mungkin bisa tiba-tiba rusak," katanya.
Baca juga: Pegawai KPK Diperiksa Polda Metro, Ditemukan Tindak Pidana Skandal Kebocoran Dokumen Penyelidikan
"Kami minta LP (laporan polisi) yang di (Polda) Sumatera Utara ini ditarik ke sini (ke Mabes Polri)," kata Kamaruddin Simanjuntak, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Dia mengatakan pihak keluarga Bripka AS tak puas atas hasil pengusutan oleh Polda Sumatera Utara.
Karena itu, Kamaruddin mengatakan masih harus bersurat dahulu ke Kapolri dan jajarannya agar laporan tersebut bisa ditarik ke Bareskrim.
Sebab pihaknya sudah pernah melaporkan kasus ini Polda Sumut, dan tidak bisa membuat laporan serupa di Bareskrim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.