Bersurat ke Kapolri, Kamaruddin Simanjuntak Yakin Bripka Arfan Tewas Bukan Akibat Bunuh Diri

Kamaruddin Simanjuntak pun bersurat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kamaruddin Simanjuntak Yakin Bripka Arfan Tewas Bukan Akibat Bunu

Penulis: Salomo Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com
Kamaruddin Simanjuntak laporkan kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih ke Mabes Polri atas dugaan pembunuhan berencana 

"Maka kami diminta bersurat, karena sesuai SK Kapolri, tidak boleh membuat laporan dua kali. Jadi kami dalam waktu dekat akan bersurat ke Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim, Irwasum, Wasidik, kemudian Kadiv Propam untuk melengkapi laporan yang sudah ada itu," katanya.

Baca juga: Pegawai KPK Diperiksa Polda Metro, Ditemukan Tindak Pidana Skandal Kebocoran Dokumen Penyelidikan

Kamaruddin menduga Bripka AS menjadi korban pembunuhan. Dugaan itu didasari temuan sejumlah kejanggalan oleh keluarga.

"Klien kami ini meninggal, lalu (pada jenazah) klien kami ini, belakang kepalanya ini rusak atau lebam-lebam. Itulah kira-kira kecurigaan kami untuk sementara waktu ini," jelasnya.

Selain itu kata Kamaruddin, menurut polisi, Bripka AS memesan sianida untuk bunuh diri secara online lewat ponselnya.

"Tapi ponselnya tidak ditemukan sampai sekarang. Bahkan katanya ponsel sudah tidak ditangan korban sejak 23 Januari, tapi ditangan Kapolres Samosir" ujar Kamaruddin.

Sementara rekan Kamaruddin, Johanes Raharjo, menyatakan keluarga hanya ingin mengungkapkan kebenaran meninggalnya Bripka AS.

"Apabila ada pendarahan di badan, kepala karena trauma benda tumpul, kita perlu penjelasan apakah benda tumpul itu yang menghampiri kepala korban atau kepala korban menghampiri benda tumpul," katanya.

"Kedua, apabila memang ada kepala korban menghampiri benda tumpul, apakah itu disebabkan dari gerakan korban sendiri atau ada tangan orang lain. Ini perlu diungkap. Atau dengan kata lain apakah ini dipaksa," sambungnya.

Seperti diketahui, Bripka AS merupakan polisi di Samsat Samosir UPT Pangururan, Sumatera Utara (Sumut), yang tewas pada 6 Februari 2023.

Bripka AS menjadi tersangka penggelapan uang wajib pajak kendaraan sebesar Rp 2,5 M dan pernah berjanji akan membongkarnya.

Berdasarkan keterangan Polda Sumut, Bripka AS mengakhiri hidupnya dengan meminum racun sianida.

Racun itu juga ditemukan di lokasi penemuan jasad Bripka AS.

Jasadnya ditemukan tergeletak di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Dipertimbangkan

Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik masih mempertimbangkan penarikan atau tidaknya kasus tewasnya Bripka AS.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved