Kasus Pembunuhan

Rudi Sembiring Sebut di Motornya Ada Senjata Api, Usai Dipinjam Tosa Ginting si Dalang Pembunuhan

Rudi Sembiring, saksi kasus pembunuhan mengaku kaget menemukan senjata api di joko motornya usai dipinjam Tosa Ginting

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL
Suasana persidangan berkas perkara terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, kasus pembunuhan eks anggota DRPD Langkat Paino, di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (12/6/2023).  

Ia kemudian berhenti untuk mengambil mantel hujan. 

Baca juga: Pacar Pembunuh Paino Ungkap Tosa Ginting Berulangkali Hubungi Tato Sebelum Ditangkap

Pada saat mengambil mantel itu lah, ia melihat ada benda dari besi seperti senjata api atau pistol di dalam bagasinya.

Saksi saat itu terkejut dan khawatir atas penemuan senjata api tersebut, karena dirinya tidak pernah ada meletakan atau pun menyimpan senjata api.

Rudi berinisiatif membuang senjata api tersebut ke lokasi ladang jagung yang berada disekitar Tunggorono, Kota Binjai.

Baca juga: Istri Terdakwa Pembunuh Paino Sebut Suaminya Diancam Bunuh Diduga Orang Suruhan Tosa Ginting

"Karena itu bukan milik saya, tidak ada menceritakan hal tersebut kepada siapa pun, karena takut nantinya saya dituduh sebagai pemilik senjata api itu," ujar Rudi dihadapan majelis hakim.

Sementara itu terdakwa Tosa Ginting membantah apa yang dikatakan saksi Rudi.  

"Saya tidak ada meminjam sepeda motor saat pertemuan di Sky Garden," ujar Tosa. 

Persidangan pun kembali ditunda majelis hakim, dan akan dilanjutkan pada Selasa (4/7/2023) mendatang dengan agenda yang sama mendengarkan keterangan saksi.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved