MUI Dukung Proses Hukum Al Zaytun
MUI Dukung Mahfud MD Proses Hukum Ponpes Al-Zaytun: Tangkap Panji Gumilang!
Wakil Sekretaris Jenderal Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Panji Gumilang tidak dapat dibiarkan.
Editor:
M.Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Panji Gumilang tidak dapat dibiarkan.
MUI juga mendukung langkah Menko Polhukam RI, Mahfud MD, yang melibatkan polisi dan jaksa untuk memproses hukum Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu.
Ikhsan Abdullah menegaskan, Panji Gumilang seakan membuat negara dan aparatur hukum tidak mampu untuk menyentuh Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Ikhsan juga meminta aparat negara untuk segera menangkap Panji Gumilang karena dinilai telah menodai agama. (*)
Tags
Wakil Sekretaris Jenderal Hukum dan HAM MUI
Ikhsan Abdullah
Panji Gumilang
MUI
Menko Polhukam RI
Mahfud MD
Pondok Pesantren Al-Zaytun
Rekomendasi untuk Anda
Berita Populer
Reaksi Gerindra, Isu Rahayu Saraswati Jadi Menteri di Kabinet Prabowo Usai Mundur dari DPR |
![]() |
---|
Pria di Pontianak Gantung Diri di Taman Kanak-Kanak, Aksinya Disiarkan Langsung di Facebook |
![]() |
---|
PAGI-pagi Dikejutkan Ledakan di Pamulang, 3 Rumah Langsung Ambruk, Warga Dilarikan ke RS |
![]() |
---|
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tano Gugat KPK tak Terima Jadi Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Biodata Sulthon Kamil, Vokalis Band Harum Manis Diburu Warganet, Diduga Tersandung Kasus Pedofilia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.