Viral Medsos

KPK Miskinkan Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Hartanya yang Disita Sudah Mencapai Rp144,5 Miliar

KPK Miskinkan Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Hartanya yang Disita Sudah Mencapai Rp144,5 M dan Bakal Terus Bertambah.

Editor: AbdiTumanggor
kompas.com
KPK MISKINKAN LUKAS ENEMBE - KPK pamer daftar aset Lukas Enembe, Gubernur Papua periode 2013- 2018 dan periode 2018-2023, sebagai tersangka dalam dugaan TPPU di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023). (kolase kompas.com) 

9. Tanah seluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp 1.099.500.000

10. Tanah seluas 2.000 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp 1.000.000.000

11. 1 unit apartemen di Jakarta senilai Rp 510.000.000

12. 1 unit apartemen di Jakarta senilai Rp 700.000.000

13. Rumah type 36 di Koya Barat senilai Rp 184.000.000

14. Sertifikat Hak Milik Tanah di Koya Koso, Abepura senilai Rp 47.600.000

15. Sertifikat Hak Milik Tanah beserta bangunan berbentuk sasak NTB rencananya akan dibuka Rumah Makan di Koya Koso, Abepura senilai Rp 2.748.000.000

16. 2 buah emas batangan senilai Rp 1.782.883.600

17. 4 keping koin emas bertuliskan Property of Mr. Lukas Enembe senilai Rp 41.127.000

18. 1 buah liontin emas berbentuk Kepala Singa senilai Rp 34.199.500

19. 12 cincin emas bermata batu, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak pegadaian.

20. 1 cincin emas tidak bermata, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak pegadaian

21. 2 cincin berwarna silver emas putih, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak pegadaian.

22. Biji emas dalam 1 buah tumbler, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak pegadaian.

23. 1 unit mobil Honda HR-V, senilai Rp 385.000.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved