Pelimpahan Tahap II

Arogan, AKBP Achiruddin Hasibuan Ngamuk dan Tampar Kamera Wartawan saat Dirinya Diserahkan ke Jaksa

AKBP Achiruddin Hasibuan murka dan menampar kamera awak media yang melakukan peliputan di Kejari Medan saat proses pelimpahan tahap II

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/EDWARD
AKBP Achiruddin Hasibuan (kaos berkerah putih corak biru) saat berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam agenda tahap II dari penyidik Polda Sumut, Selasa (27/6/2023). 

PT Almira Nusa Raya diduga sebagai pemilik gudang solar ilegal di Jalan Guru Sinumba/Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.

Perusahaan ini pula yang diduga memberikan setoran ke AKBP Achiruddin Hasibuan sebesar Rp 7,5 juta selama lima tahun.

Polisi juga telah menggeledah gudang solar ini. Begitu masuk ke dalam gudang, pada bagian gudang pertama terlihat dua tangki BBM berwarna biru dan hijau.

Baca juga: AKBP Achiruddin Sudah Ditahan, Dipecat, dan Dimiskinkan, Bos PT Almira Nusa Raya Malah Belum Ditahan

Kemudian di sekitarnya ada sekitar enam tangki plastik diduga berisi solar.

Kemudian, ada juga selang yang diduga untuk memindahkan BBM dari tangki plastik ke tangki besi.

Lalu ketika memasuki ruangan sebelahnya, dua tangki besi berkapasitas 16.000 liter juga terlihat di dalam.

Selain itu, ada pula empat sepeda motor di lokasi.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved