Berita KPK
Ternyata Bukan Dipecat, Pegawai KPK yang Lecehkan Istri Tahanan Dapat Tugas Baru di Bagian Lain
Ternyata tak dipecat. Oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pelecehan seksual terhadap istri tahanan masih dipekerjakan.
Penulis: Salomo Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com - Ternyata tak dipecat. Oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pelecehan seksual terhadap istri tahanan masih dipekerjakan.
Pegawai rutan KPK yang terlibat kasus asusila tersebut berinisial M.
Sementara istri tahanan KPK yang menjadi korban, berinisial BL.

Pegawai KPK M yang melecehkan istri tahanan masih bekerja di lembaga antirasuah tesebut.
Hanya saja dia tak lagi bertugas di rutan KPK.
Komisi antikorupsi telah memindahtugaskan pegawai rutan tersebut.
Pegawai rutan itu kini bertugas di bagian jaga gedung.
"Masih (di KPK, red). Ditugaskan di bagian penjagaan gedung," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Pegawai rutan KPK itu telah menjalani sidang etik pada April 2023.
Di sidang etik itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK memberikan vonis pelanggaran etik sedang atas perbuatan asusila pelaku.
Selain sanksi etik, Dewas KPK merekomendasikan pelaku untuk diproses pelanggaran disiplin oleh Inspektorat KPK.
Ali mengatakan pelanggaran disiplin pelaku saat ini masih berproses.
"Masih proses pemeriksaan di tim Inspektorat KPK. Masih dalam pemeriksaan oleh tim pemeriksa pelanggaran disiplin," kata Ali.
Ali juga membantah KPK menutupi vonis hukum di kasus pelecehan pegawai rutan.
Dia mengeklaim kasus itu telah menjalani sidang etik Dewas KPK yang terbuka.
Pegawai KPK yang Lecehkan Istri Tahanan
pegawai kpk
Ternyata Bukan Dipecat
Istri Tahanan
KPK
Tribun-medan.com
BERITA KPK
Nasib Firli Bahuri Mantan Ketua KPK, DPR Desak Polda Metro Jaya Tangkap |
![]() |
---|
40 Capim KPK Dinyatakan Lolos,Giri Suprapdiono, Johan Budi,Sudirman Said hingga Mantan Kapolda Sumut |
![]() |
---|
TERKUAK Rumah Sakit di Sumut Teribat Klaim Fiktif JKN, KPK Buka-bukaan Kecurangan Klaim RS 35 Miliar |
![]() |
---|
Keberadaan Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Sorotan Usai KPK Geledah Kantor, Terkuak 3 Dugaan Suap |
![]() |
---|
BERITA KPK Terkini Novel Baswedan dan Raja OTT Harun Al Rasyid Berniat Pimpin KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.