Berita KPK
Ternyata Bukan Dipecat, Pegawai KPK yang Lecehkan Istri Tahanan Dapat Tugas Baru di Bagian Lain
Ternyata tak dipecat. Oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pelecehan seksual terhadap istri tahanan masih dipekerjakan.
Penulis: Salomo Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
Pada 12 Agustus 2022, tahanan tersebut terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Setelah OTT tersebut, sejumlah kunjungan dilakukan pihak keluarga, baik dari pelapor maupun istri tahanan.
Pada September 2022, pelapor ini mulai curiga karena kerap melihat istri tahanan tersebut menerima telepon secara sembunyi-sembunyi dan berbisik-bisik.
Kemudian saat kunjungan rutan pun, pelapor melihat istri tahanan ini kerap berbincang dengan M.
Mulanya, pelapor menganggap hal itu wajar karena M adalah pegawai rutan KPK.
Baca juga: Mahfud MD Umumkan Nasib Al Zaytun, Panji Gumilang Tak Takut Pemerintah Turun Tangan!
Baca juga: Berita Terkini Heboh Inses di Banyumas Ternyata Ibu Kandung Bantu Persalinan, Polisi Ungkap Terbaru
Dia bertugas di bagian administrasi di rutan KPK.
Dalam kesaksian pelapor yang jadi fakta persidangan, M bahkan disebut menjanjikan akan membantu kelancaran setiap kunjungan yang dilakukan.
Namun, pada 5 Januari 2023 di Rutan Guntur cabang KPK, istri tahanan ini menitipkan HP kepada pelapor karena untuk masuk ke dalam rutan tidak boleh membawa HP.
"Saat itu saksi memberanikan diri membuka HP (istri tahanan). Dari sana saksi mengetahui riwayat panggilan, kalau mereka sudah sering melakukan panggilan telepon atau video call sejak September 2022, (sampai puluhan kali). Ada nama kontak dinamai 'Pusat HP'," demikian keterangan pelapor.
Pelapor semakin curiga karena banyak video call yang durasinya sampai dua puluh menit.
Ada panggilan yang dilakukan di waktu istirahat yakni dini hari sekitar pukul 3 atau 4 pagi.
Istri tahanan saat dikonfirmasi sempat menyangkal.
Namun setelah didesak, pada 10 Januari 2023 istri tahanan itu mengakui adanya hubungan dengan M.
Dari situ pengakuan istri tahanan, bahwa hubungan dengan M hingga video call memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya.
"Semua itu dilakukan karena adanya permintaan Terperiksa. Hal ini sudah dilakukan sebanyak sekitar 10 kali sejak September 2022 sampai Januari 2023," keterangan pelapor.
Baca juga: GAWAT Pungli Libatkan Petinggi KPK? Kini Puluhan Pegawai Dinonaktifkan, Dewas tak Lakukan Pemecatan
Pegawai KPK yang Lecehkan Istri Tahanan
pegawai kpk
Ternyata Bukan Dipecat
Istri Tahanan
KPK
Tribun-medan.com
BERITA KPK
Nasib Firli Bahuri Mantan Ketua KPK, DPR Desak Polda Metro Jaya Tangkap |
![]() |
---|
40 Capim KPK Dinyatakan Lolos,Giri Suprapdiono, Johan Budi,Sudirman Said hingga Mantan Kapolda Sumut |
![]() |
---|
TERKUAK Rumah Sakit di Sumut Teribat Klaim Fiktif JKN, KPK Buka-bukaan Kecurangan Klaim RS 35 Miliar |
![]() |
---|
Keberadaan Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Sorotan Usai KPK Geledah Kantor, Terkuak 3 Dugaan Suap |
![]() |
---|
BERITA KPK Terkini Novel Baswedan dan Raja OTT Harun Al Rasyid Berniat Pimpin KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.