Samosir Memilih

Pascaverifikasi Administrasi Bacaleg, KPU Samosir: Untuk Semua Parpol, Ada Perbaikan

Setelah diperoleh hasil verifikasi administrasi, seluruh parpol harus melakukan perbaikan administrasi. 

|
Penulis: Maurits Pardosi |
Tribun Medan/Maurits Pardosi
Kantor KPU Samosir. 

TRIBUN-MEDAN.com, SAMOSIR - Komisioner KPU Samosir, Monang Sinaga mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan verifikasi administrasi dokumen Bacaleg milik seluruh partai politik (parpol).

Ia menyampaikan, adapun fokus pada verifikasi administrasi tersebut adalah identifikasi dan tabulasi syarat pencalonan dan calon yang diajukan parpol. 

Baca juga: KPU Samosir Lakukan Verifikasi Administrasi Bacaleg dari 11 Partai Politik yang Daftar

Setelah diperoleh hasil verifikasi administrasi, seluruh parpol harus melakukan perbaikan administrasi. 

"Vermin masih telah berlangsung, identifikasi dan tabulasi syarat pencalonan dan syarat calon. Untuk semua parpol, ada perbaikan," ujar Monang Sinaga, Jumat (30/6/2023). 

Sebelumnya, karena proses verifikasi administrasi masih berlangsung, pihaknya belum berkoordinasi dengan parpol soal hasil verifikasi. 

"Belum, kita masih dalam proses vermin. Nanti akan kita surati apabila ada kekurangan yang harus mereka perbaiki atau lengkapi," ujarnya beberapa waktu lalu. 

Ia juga menyebut, proses verifikasi administrasi berlangsung sejak tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023. 

Baca juga: Verifikasi Administrasi, KPU Samosir Bakal Surati Parpol Bila Ada Kekurangan Berkas Milik Bacaleg

Komisioner KPU Samosir Robinsar Purba juga menjelaskan, ada 11 parpol yang sudah mengajukan bacaleg sejak dibukanya pendaftaran pengajuan bacaleg sejak 1 hingga 14 Mei 2023.

"Ada 11 partai, minus Partai Buruh, Garuda, Gelora, dan PKS. Partai yang terakhir mendaftarkan ke KPU adalah Partai PKN," ujar Robinsar Purba beberapa waktu lalu. 

(cr3/tribun-medan.com)

 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved