Terekam CCTV Sipir Aniaya Napi di Lapas Nunukan, Ternyata Alasannya Sepele Karena Tak Terima Dihina
Dari rekaman CCTV yang diamankan, terbukti adnaya penganiayaan yang dilakukan M terhadap korban.
Selain tangan kosong dan tendangan, terjadi pemukulan menggunakan kabel yang disabetkan ke tubuh korban," jelas Lusgi.
M mengaku menganiaya Syamsuddin karena merasa geram dan jengkel akibat sikap korban yang dinilai meremehkan petugas.
Syamsuddin dikatakan tidak hormat dan sikap tersebut kemudian memicu amarah M dan membuatnya tak mampu mengontrol emosi.
Tidak dijelaskan sikap seperti apa yang dilakukan Syamsuddin sehingga menyinggung perasaan M dan menyulut amarah petugas KPLP Lapas Nunukan ini.
Ia menegaskan, sejak M dipanggil untuk pemeriksaan, polisi langsung mengeluarkan surat penahanan.
‘’Oknumnya sudah kita tahan sejak kemarin,
Semua bukti sudah lengkap, tapi penjelasan secara lebih mendetail,
Kita tetap menunggu surat hasil autopsi dari RSUD," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, keluarga korban melaporkan kasus penganiayaan ini dan tercatat dalam LP/B/40/VI/2023/SPKT/POLRES NUNUKAN/POLDA KALIMANTAN UTARA dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
Untuk diketahui, Syamsuddin merupakan kurir narkoba yang diamankan Tim Second Flat Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan pada Sabtu 19 September 2020.
Saat itu, petugas mendapati 1 plastik transparan berisi 50 gram sabu sabu yang dibungkus dalam amplop.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nunukan, menjatuhkan vonis 6 tahun penjara pada Senin 29 Maret 2021.
(*/ Tribun-Medan.com)
sipir
penganiayaan
napi
Tribun-medan.com
Lapas Nunukan
Terekam CCTV Sipir Aniaya Napi di Lapas Nunukan
| FAKTA BARU Terduga Siswa Peledak SMAN 72 Jakarta, Berangkat Dibonceng Ayah Sebelum Beraksi |
|
|---|
| DETIK-DETIK Istri Hamil Besar di Palembang Histeris Gerebek Suaminya Ngamar Bareng Wanita Lain |
|
|---|
| ALASAN Roy Suryo Cs Masih Bebas Berkeliaran Meski Jadi Tersangka Ijazah Jokowi |
|
|---|
| PENGAKUAN Ahmad Sahroni Soal ‘Black Mamba’ di Rumahnya Saat Dijarah Sampai 2 Anaknya Dibully |
|
|---|
| SYOK Lisa Mariana Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Ngaku Tak Sadar Saat Direkam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-tribun_20170803_223002.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.