Pencurian

Mobil Warga Raib Digasak Maling saat Sedang Tertidur Pulas, Pelaku Sempat Ajak Pacarnya Jalan

Polisi menangkap dua orang komplotan maling mobil yang beraksi di Desa Barisan Tigor, Kecamatan Tigalingga, Dairi.

HO
Komplotan maling mobil yang ditangkap Polres Dairi 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap dua orang komplotan maling mobil yang beraksi di Desa Barisan Tigor, Kecamatan Tigalingga, Dairi.

Kedua pelaku yakni, AG (40), warga Dusun Lau Gunung, Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Dairi dan EP berusia (20) warga Kuta Mbaru, Harapan Kecamatan, Tanah Pinem, Dairi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Jayanegara Purba, komplotan maling ini ditangkap setelah mencuri satu unit mobil milik Residen Damanik.

Peristiwa pencurian yang dilakukan oleh para pelaku ini terjadi di Desa Barisan Tigor, Kecamatan Tigalingga, Dairi, pada Jumat (30/6/2023) kemarin.

"Kedua pelaku ini datang ke rumah pelaku dengan menggunakan becak, lalu mereka langsung masuk ke dalam rumah korban," kata Rismanto kepada Tribun-medan, Minggu (2/7/2023).

Ia menyampaikan, setelah berada di dalam rumah salah satu pelaku langsung mengambil kunci mobil milik korban.

Saat itu, korban sedang tertidur pulas di kamarnya dan tidak menyadari pelaku datang ke rumahnya.

"Pelaku ini mengambil kunci kontak mobil yang tergantung di dinding rumah korban, mereka juga sempat masuk ke kamar korban dan mengambil uang Rp 55 ribu," sebutnya.

Dikatakannya, setelah itu keduanya pun langsung membawa kabur mobil korban dan menuju ke Kecamatan Tigalingga.

Di sana, mereka bertemu dengan pacar salah pelaku AG berinisial S br T.

Lalu, pacar pelaku ini pun di minta untuk ikut bersama mereka ke Kota Medan.

Lalu mereka ini pun sampai di Kota Medan, tepatnya di Desa Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan.

Di sana, mereka menemui keluarga seorang pria berinisial MAB yang merupakan keluarga dari S br T.

"Tujuannya ke situ meminjam uang, untuk beli minyak karena sudah mau habis. Namun MAB mengaku tidak memiliki uang," ujarnya.

Rismanto menyampaikan, pihak yang mendapatkan laporan dari korban terkait kejadian pencurian itu pun langsung melakukan penyelidikan.

"Setelah kita melakukan penyelidikan, diketahui bahwa mobil korban ini dilarikan ke arah Kota Medan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan petugas pun langsung melakukan pengejaran ke arah Kota Medan.

"Petugas kita sempat melihat mobil korban ini berada di SPBU Laucih, lalu petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan para pelaku di dalam mobil korban," tuturnya.

Kemudian, usai ditangkap para pelaku ini pun langsung di boyong ke Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya dan menceritakan kronologis kejadian pencurian itu.

"Tujuannya mobil itu mau dijual, namun belum diketahui akan dijual kepada siapa. Karena sebelumnya pelaku belum pernah melakukan pencurian," bebernya.

Saat ini, para pelaku termasuk satu unit mobil Toyota Hilux milik korban telah diamankan di Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut keterlibatan pelaku lain.

(cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved