Medan Terkini
Jons Arifin Turnip Cecar Kapolda Sumut yang Baru Mampu Tangkap Penjarakan 2 Mafia Tanah Ini
Kedua mafia tanah sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020 lalu. Sementara, laporannya itu dilayangkan ke Polisi sejak tahun 2019.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Jons Arifin Turnip (kaus merah) didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolda Sumut, Rabu (5/7/2023) sore.
Penyidik diminta melengkapi. Namun hingga kini berkas yang dikembalikan itu diduga tak kunjung dilengkapi.
Padahal, mereka meyakini bukti yang diberikan sudah cukup untuk memenjarakan dua tersangka dugaan mafia tanah tersebut.
"dasarnya juga sudah ada, bahwa tanah tersebut adalah milik klien kami ini, di BPN juga terdata sesuai dengan titik koordinatnya semua. Jadi kami heran kenapa kejaksaan juga selalu mengatakan berkas perkara ini belum lengkap padahal alat buktinya sudah kami penuhi," pungkasnya.
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah Putra menjelaskan, berkas perkara tersebut, masih dilengkapi penyidik.
"Penyidik masih melengkapi berkasnya sesuai dengan petunjuk jaksa," ungkapnya.
(cr25/tribun-medan.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Medan Terkini
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.