Masuk ke Rumah Orang Kaya Untuk Mencuri, Maling Malah Penjarakan Pemilik Rumah, Tes DNA Jadi Bukti
Namun ia tak berhasil mendapatkan apapun karena pemilik rumah sudah pulang. Ia pun panik hingga berpikir akan berakhir di penjara kali ini.
Penulis: Septrina Ayu Simanjorang | Editor: Septrina Ayu Simanjorang
Jadi ia semakin yakin bahwa wanita itu adalah pencuri.
Baca juga: Identitas dan Kronologi 3 Pemuda Pencuri 50 Pasang Sepatu Senilai Rp 17 Juta di Tebing Tinggi
Ketika wanita itu hendak melarikan diri, Voung mengambil pisau dari dapur dan mengancam wanita itu jika ia berani pergi Voung akan memotong tangannya.
Wanita itu pun makin ketakutan karena Voung akan melaporkan ke polisi.
Namun melihat wanita cantik di depannya Voung malah kehilangan akal sehatnya.
Voung menawarkan wanita itu untuk melakukan hubungan badan dengannya.
Jika wanita itu mau, ia bisa pergi tanpa dilaporkan ke polisi.
Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, tiba-tiba anak Voung mengetuk pintu.
Kesempatan itu dimanfaatkan wanita itu untuk kabut.
Setelah lolos, ia langsung pergi ke kantor polisi dan melaporkan peristiwa yang baru ia alai.
Ia mengatakan Voung mengancamnya dengan pisau dan memperkosanya.
Baca juga: Viral Wanita Lempar Bom Molotiv ke Bank, Marah Karena Terlalu Lama Antre, Teller Sampai Diancam
Polisi langsung mendatangi rumah tersebut dan menangkap Voung.
Melalui tes DNA yang tertinggal di celana dalam wanita itu, polisi menetapkan Voung sebagai tersangka.
Pada akhirnya, Voung dijatuhi penjara 4 tahun karena melakukan pelecehan seksual terhadap wanita.
Selain itu sang wanita juga dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena melakukan pencurian
(*/tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.