Si Kembar Rihana Rihani Masih Cengengesan Saat Ditangkap, Gak Tau Deretan Hukuman Ini Menantinya

Si kembar Rihana Rihani masih cengengesan saat ditangkap polisi di salah satu apartemen di Serpong, Tangerang Selatan. Namun mereka tidak tahu hukuman

istimewa
MOMEN PENANGKAPAN SI KEMBAR - Si kembar Rihana dan Rihani pelaku penipuan Iphone ditangkap Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). (Istimewa) 

Rihan -Rihani ternyata menawarkan produk yang selisihnya mencapai Rp 3 juta dari produk yang ditawarkan.

Misalnya mereka jual dengan harga Rp 9 juta saat harga resmi produk Rp 12 juta.

"Harusnya harga Rp 12 juta ditawarkan 9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong sehingga memberikan barang itu," tambah dia.

Gandeng PPATK Polda Metro Jaya akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari korban lain dari kasus penipuan preorder iPhone Rihana dan Rihani.

"Nanti berkoordinasi dengan PPATK dan lain sebagainya untuk mencari korban-korban yang lainnya. Karena ada kemungkinan korban lebih dari 18 korban," ujar Hengki.

SI KEMBAR RIHANA RIHANI PAKAI ROMPI TAHANAN - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, penyidikan akan mengarah ke bentuk tindak pidana lain, yakni tindak pidana di media sosial dan pencucian uang. Konstruksi pasal (awal), yakni 378 dan atau 372 KUHP. Ini soal penipuan dan penggelapan. Akan kami juncto-kan dengan Pasal 64 KUHP, ungkap Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). (kompas.com)
SI KEMBAR RIHANA RIHANI PAKAI ROMPI TAHANAN - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, penyidikan akan mengarah ke bentuk tindak pidana lain, yakni tindak pidana di media sosial dan pencucian uang. Konstruksi pasal (awal), yakni 378 dan atau 372 KUHP. Ini soal penipuan dan penggelapan. Akan kami juncto-kan dengan Pasal 64 KUHP, ungkap Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). (kompas.com) (kompas.com)

Menurut dia, kerja sama dalam kasus ini juga merupakan masukan untuk penyidik.

Hal itu karena transaksi yang dilakukan Rihana-Rihani tak lepas dari perbankan.

PPATK sebelumnya menyebut mutasi rekening si kembar penipu, Rihana dan Rihani, mencapai Rp 86 miliar.

Total mutasi dari 21 rekening si kembar sudah diblokir dan diserahkan kepada penyidik.

Keberadaan si kembar Rihana dan Rihani usai menipu belasan orang dengan modus preorder iPhone hingga Rp 35 miliar sempat jadi misteri.

Dugaan penipuan ini sebetulnya telah dilaporkan ke aparat kepolisian sejak Juni 2022 hingga Oktober 2022.

Bahkan gara-gara ulah penipuan si kembar ini, orangtuanya pun harus sampai ikutan kabur.

Orangtua Rihana Rihani kabur diungkap oleh sahabatnya yang juga merupakan korban penipuan si kembar.

Sahabat Rihana Rihani mengungkapkan bahwa usai Rihana Rihani kabur dari rumahnya, orangtuanya juga ikutan kabur.

Baca juga: Serda Buntora Manalu, Oknum TNI Pencuri Mobil Taksi Online tak Kunjung Ditangkap

Baca juga: Tindaklanjuti Penyampaian Komunikasi Masyarakat, Kemenkumham Sumut Koordinasi dengan Polres Binjai

Para sahabat Rihana Rihani juga mengaku ternyata mereka juga jadi korban penipuan modus open preorder iPhone.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved